Soal Dugaan Curang PPDB, Pihak SMAN 2 Subang Malah Tuding Disdukcapil

Photo of author

PERAKNEW.com – Terkait adanya dugaan kecurangan dan pungutan liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2 Subang tahun 2023, Kepala SMAN 2 Subang, Edi Suganda melalui Panitia PPDB, yakni Euis Ratna yang juga sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan SMAN 2 Subang, Lina yang juga sebagai Wakasek Sarana dan Asep Saprudin yang juga sebagai Wakasek Humas pada Kamis, 27 Juli 2023 di ruang kerjanya membantah, bahwa pelaksanaan PPDB 2023 di SMAN 2 Subang bebas Pungli dan tidak ada kecurangan.

Namun ketika dipinta informasi pembuktian soal dugaan memanipulasi data calon siswa yang diterima PPDB melalui jalur Zonasi dengan modus menempel ke KK (family lain) warga sekitar tetangga sekolah, mereka menyatakan, bahwa data tersebut bersifat pribadi tidak boleh disebar sesuai Undang-undang Penggunaan Data Pribadi dan sudah konsultasi ke pihak provinsi.

Soal Dugaan Curang PPDB, Pihak SMAN 2 Subang Malah Tuding Disdukcapil1

Lanjut mereka, “Misalkan ada memanipulasi data tersebut, yang bertanggungjawab berarti pihak Disdukcapil, datang saja langsung ke Disdukcapil dan kelurahan setempat, karena yang mengeluarkan domisili dan KK ya mereka, karena sekolah itu sesuai sistem, kalau emang misalkan sebelum Satu tahun bisa, tanggung jawab orang tua dan Disdukcapil,” katanya.

Baca Juga : Kembalikan Berkas ke Polres Subang, Hakim Ingatkan Agar Penyidik Lebih Cermat Lagi Tangani Kasus

Masih dikatakan mereka, “Ada yang bermain atau ada oknum didalam sekolah, silahkan ungkap dan buktikan, justru kami berterima kasih kalau memang ada oknum dalam sekolah, kami juga tidak mungkin diam, silahkan proses secara hukum, karena bagaimanapun itu merugikan kami pihak sekolah,” dalihnya.

Menyikapi pernyataan tiga orang Panitia PPDB SMAN 2 Subang tersebut Perak pun menemui Kepala Kelurahan Dangdeur, Irfan Imamul Haqiqi di kantornya pada hari itu juga dan saat diwawancarai, Lurah Dangdeur mengungkapkan, “Mengenai pembuatan Domisili, kita kan pelayanan masyarakat, siapapun yang kesini kita layani, tentunya kita tanya dulu RT/RW setempat, ini domisili banyak orang luar yang masuk ke Kelurahan Dangdeur yang ingin sekolah di SMAN 2 Subang dan SMA 1 Subang. Justru untuk format domisili tersebut sempat ada yang kesini, kita belum tau formatnya seperti apa dan yang mengarahkan untuk pembuatan domisili itu adalah pihak sekolah, bahkan format juga diberi dari sekolah, format domisili tiap sekolah beda-beda, domisili kop nya juga RT/RW dan yang kedua surat pernyataan tidak keberatan menumpang KK disaudaranya,” ungkapnya.

Soal Dugaan Curang PPDB, Pihak SMAN 2 Subang Malah Tuding Disdukcapil2

Demi kepentingan keterbukaan informasi publik, Lurah Dangdeur juga memberikan data domisili siswa/i yang mendaftar di PPDB SMAN 2 Subang melalui jalur Zonasi.

Baca Juga : Diduga PPDB SMAN 2 Subang Sarat Kecurangan dan Pungli

Berdasarkan hasil investigasi Perak di lapangan terkait dugaan manipulasi data siswa/i yang dipaksakan diterima pada PPDB walau tempat tinggalnya bukan pada jalur Zonasi SMAN 2 Subang tersebut, diantaranya ada yang dari Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan dan Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat. (Hendra/Galang/Saprol)

source