Polres Subang Tak Bergerak Cepat, FMP Jabar Berhasil Bebaskan Anak di Bawah Umur di D’Heaven SPA Jakarta Utara

Photo of author

PERAKNEW.com – Setelah beberapa bulan kabur dari rumah, sebut saja mawar bukan nama sebenarnya anak perempuan dibawah umur warga Subang tiba-tiba memberi kabar kepada orang tuanya, mengadu telah dipekerjakan secara tidak wajar di tempat Terapis plus-plus prostitusi D’Heaven Hotel & SPA, di Komplek Pulo Gading Bukit Indah Blok SB Nomor 10, Jalan Raya Gading Kirana RT18/RW8 Kelapa Gading Bar, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis malam, 9 November 2023.

Korban menerangkan kepada orang tuanya melalui Video Call WhatsAppnya, menirukan perkataan Bosnya, bahwa jika ingin pulang harus bayar uang tebusan sebesar Rp12 Juta. Atas kejadian itu, Tim Divisi Bantuan Hukum Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat atau FMP Jabar bergerak cepat dan berhasil menjemput paksa Mawar di D’Heaven Hotel dan SPA tersebut pada Jum’at, 10 November 2023 bertepatan dengan tanggal Peringatan Hari Pahlawan Nasional.

Padahal, sebelum melakukan proses penjemputan tersebut, terlebih dahulu FMP Jabar mendampingi orang tua korban melaporkan kejadian ini secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Polres Subang dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan orang tua korban dengan nomor LP/V/747/XI/2023/SPKT/Polres Subang/Polda Jawa Barat.

Baca Juga : Diduga PT Pancarona Kerjakan Jalan Rigid Cicadas-Nanggerang Asal-Asalan

Namun walau begitu pihak Polres Subang tidak bersedia untuk bergerak cepat menangani kasus kejahatan anak dibawah umur ini dengan alasan-alasan tidak jelas dan tidak pantas untuk diceritakan dimuka publik. Dalam proses penjemputan korban, FMP Jabar juga sempat berkoordinasi untuk minta pendampingan kepada pihak Polsek wilayah hukum setempat lokasi di mana Mawar disekap dan dipekerjakan secara tidak wajar tersebut, yakni Polsek Kelapa Gading Polres Jakarta Utara.

Polres Subang Tak Bergerak Cepat, FMP Jabar Berhasil Bebaskan Anak di Bawah Umur di D'Heaven SPA Jakarta Utara1

Namun ketika proses penjemputan paksa itu berlangsung, ada salah satu oknum Polisi dari sejumlah Polisi Anggota Polsek Kelapa Gading yang mendampingi FMP Jabar tersebut, diduga memback’up D’Heaven Hotel dan SPA itu, terbukti dengan tindakannya yang melarang Perak melakukan peliputan proses penjemputan itu, hingga sempat adu mulut dengan Oknum Anggota Polsek Kelapa Gading tersebut dan dengan gagahnya oknum polisi itu mengusir Tim Divisi Bantuan Hukum FMP Jabar dari lokasi SPA prostitusi tersebut ketika memohon agar teman korban yang sama anak dibawah umur asal Subang juga turut disekap dan dipekerjakan tak wajar di D’Heaven Hotel dan Spa Kelapa Gading itu.

Menyikapi permasalahan ini, Hendra Sunjaya selaku PLT Sekjen FMP Jabar mendesak Polres Subang maupun Polsek Kelapa Gading Cq Polres Jakarta Utara untuk segera bergerak cepat menindak tegas pemilik D’Heaven Hotel dan SPA Kelapa Gading tersebut sesuai dengan Quick Wins dan Presisi yang diprogramkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Baca Juga : Korban Miras Oplosan Meninggal Dunia Bertambah Jadi 14 Orang

Agar pihak Penegak Hukum tidak ada alasan untuk menindak tegas pemilik D’Heaven dan Hotel SPA yang diduga memperjual belikan anak dibawah umur ini. Usai dijemput paksa oleh FMP Jabar, secara polos Mawar menerangkan semua apa yang dialaminya selama berada di tempat terapis tersebut, bahwa Mawar mengaku diiming-imingi gaji besar dengan pekerjaan sebagai terapis, namun faktanya selama ia bekerja kurang lebih dua bulan ini hanya gajinya selalu dipotong sepihak dengan alasan untuk mencicil uang jaminan sebesar Rp12 Juta dan lain-lain setiap minggunya.

Yang lebih parahnya lagi, tidak ada hari libur, walaupun sakit, Mawar dipaksa oleh Bosnya untuk tetap bekerja, bahkan bukan hanya dipekerjakan sebagai terapis saja, tetapi juga dipekerjakan untuk melayani tamu laki-laki hidung belang atau Terapis plus-plus.

Selama bekerja disana, Mawar merasa dirampas kemerdekaannya, tidak bisa kemana-mana, selalu disekap dikunci dari luar di dalam ruangan tertutup, adapun bisa keluar hanya ke ruangan lain masih di dalam Hotel SPA tersebut untuk melayani tamu saja dan sulit untuk terkena sinar matahari.

Baca Juga : FMP Jabar Geruduk Kejagung Desak Tangkap & Penjarakan Mafia Tanah Patimban

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak, Pemilik D’Haeven & SPA ini bernama Robet, Managernya bernama Riko dan Asisten Managernya bernama Ikbal. (Galang)

source