PERAKNEW.com – Berawal dari pengaduan warga Desa Nanggerang terkait dugaan penyimpangan pekerjaan proyek jalan rigid penghubung antara Desa Cicadas dengan Desa Nanggerang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, belum lama ini.
Perak pun langsung melakukan kroscek lapangan ke lokasi pekerjaan, pada Jum’at, 3 November 2023. Faktanya, dugaan warga tersebut layak dipercaya, bahwa dari hasil investigasi Perak itu didapati pekerjaan Proyek jalan yang di danai dari APBD Kabupaten Subang yang dikerjakan oleh Pelaksana PT. Pancarona Mitra Abadi dengan nomor Kontrak PU.12,01/1,1-PL Jalan/DPUPR-SPK/X/2023 sebesar Rp191.000.000,- (Seratus sembilan puluh satu juta rupiah) tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek peningkatan jalan Kabupaten ini sungguh terkesan terburu-buru sehingga kualitasnya kurang baik, terlihat dari papan Proyeknya juga banyak kesalahan, yang pertama tidak di Cantumkan volume pekerjaan, bahkan penulisan nilai anggarannyapun salah.
Atas masalah tersebut, salah seorang anggota karang taruna di Desa Nanggerang memohon para media untuk mempublikasikan hasil pengerjaan jalan yang dilakukan oleh PT. Pancarona Mitra Abadi yang diduga asal-asalan ini, agar cepat diketahui dan ada tindakan tegas dari para pejabat terkait dan Aparat Penegak Hukum terhadap pemborong pekerjaannya.
Baca Juga : Korban Miras Oplosan Meninggal Dunia Bertambah Jadi 14 Orang
Menyikapi hal ini, Kades Nanggerang, Mohamad Ali pun kecewa dan memohon agar pihak pelaksana segera memperbaiki pekerjaannya yang diduga menyimpang tersebut. Sampai turunnya berita ini, Perak belum sempat konfirmasi dengan pihak pelaksana, yakni pemilik PT. Pancarona Mitra Abadi. (Atang S)
source