Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kelurahan Dangdeur

Photo of author

PERAKNEW.com – Dalam rangka persiapan data pemilih, maka PPS setiap Kelurahan dan Desa membentuk Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024.

Seperti halnya PPS Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang melaksanakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pantarlih, pada Hari Senin, 24 Juni 2024 di Kantor Kelurahan Dangdeur.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 820 tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan/Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dimulai tanggal 24 Juni 2024 hingga tanggal 24 Juli 2024.

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kelurahan Dangdeur1

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua PPS Kelurahan Dangdeur, Asep Nurdin dan sekaligus pengambilan sumpah, setelah Pelantikan Petugas Pantarlih dilanjutkan ke Bimtek, di mana dalam Bimtek ini tentang memuat materi-materi pelaksanaan PPDP agar pelaksanaan tersebut tidak salah paham dalam menjalankan tugasnya.

Dalam sambutannya Lurah Dangdeur, Irfan berharap semua petugas yang sudah dilantik dan ditetapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga : Wagit Terpilih Menjadi Ketua RW 05 BTN Purwadadi Indah

Kegiatan itu dihadiri Muspikel yang diantaranya Babinsa, Sertu Surahman, Bhabinkamtibmas, Aiptu Yoggi dan Lurah Dangdeur, Irfan juga lembaga terkait seperti Panwascam, Nurjaman dan PPL, Ikin Supriyakin juga dari PPK Kecamatan Subang, Egi. (Jat)

source