Oknum HRD PT. Meiloon Subang Diduga Pecat Para Karyawannya Semena-Mena

Photo of author

PERAKNEW.com – Eks Pekerja PT. Meiloon Subang, yang berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan korban pun tidak diberi kompensasi apapun oleh pihak perusahaan, bahkan karyawan yang masih bekerja pun mengaku tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun ini.

Seperti diungkapkan para korban Eks Karyawan PT Meiloon Subang kepada Peraknew.com, pada Rabu (26/03/2025), “Kami dipecat sebelum masa kontrak kerja habis dan tanpa alasan apapun, HRD PT Meiloon Subang bernama Reza ini main pecat kami saja dan tidak memberi kompensasi apapun kepada kami,” ungkap mereka kesal.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi Peraknew.com, HRD PT Meiloon Subang, Reza melalui Handphonenya mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya itu sudah sesuai peraturan pemerintah, “Penjelasan ada di ranah internal kami,” dalih Reza.

Baca Juga : Pura-Pura Bertamu, Perampok Gasak Perhiasan Lansia Di Subang

Mirisnya, Reza dikabarkan malah mengintimidasi salah seorang korbannya dan mengancam akan melaporkan mereka (Eks Karyawan PT Meiloon Subang) yang dipecatnya itu ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Restu)

source