PERAKNEW.com – Kembali prestasi bergengsi didapatkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (Unqualified Opinion) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Suatu prestasi yang patut diapresiasi, disaat maraknya sorotan terhadap anggaran KBB yang konon masih belum benar-benar sehat. Tapi inilah fakta yang tidak bisa terbantahkan bahwa KBB ternyata mampu meraih predikat cukup bergengsi ini.
Bahwa masih belum sehatnya anggaran KBB hingga tahun ini karena isu defisit anggaran dan masih memiliki tanggungan kepada pihak ketiga, hal itu tampaknya harus diakui. Dari obrolan sehari hari pun baik dengan rekan LSM, Ormas maupun rekan rekan Pers/Media yang sehari hari berkegiatan di KBB, isu itu masih kerap muncul kepermukaan.
Namun sudah barang tentu BPK memiliki penilaian tersendiri dimana masih banyak aspek yang dinilai oleh BPK yang bisa mendukung bahwa KBB layak memperoleh opini WTP. Artinya BPK memiliki versi dan kriteria sahih yang didasarkan kepada prinsip prinsip akuntasi yang memungkinan KBB bisa memperoleh Opini WTP.
Baca Juga : Berkat Sumur Bor TNI, Emak Nengsih dan Warga Kampung Harinem Kini Bisa Hidup Lebih Sehat
Mengenai aspek dan kriteria penillaian BPK terhadap pemerintah daerah dalam kaitan dengan wajar atau tidak wajar, layak atau tidak layak bagi suatu pemerintah daerah untuk memperoleh Opini WTP, maka beberapa aspek yang menjadi penilaian itu adalah kewajaran dalam laporan keuangan dalam semua hal yang material, neraca keuangan, hasil usaha atau realisasi anggaran dan laporan arus kas. Aspek dan kriteria inilah yang tampaknya mampu dipenuhi oleh pemerintah KBB.
Tentu saja dalam hal ini PJ Bupati KBB tidak bekerja sendirian. Perolehan Opini WTP itu pada intinya merupakan bagian integral dalam hal kinerja anggaran dari semua SKPD beserta unit kerja di bawahnya di lingkungan pemerintah KBB.
Bagaimanapun penilaian BPK tentu tidak parsial terhadap kinerja dan mekanisme anggaran pada suatu pemerintah daerah. Pemberian Opini WTP sudah pasti merupakan hasil penilaian terintegrasi sesuai dengan standar yang dimiliki BPK dan standar akuntansi yang bersifat umum. Terlepas dari adanya sementara kalangan yang mempertanyakan layak tidaknya perolehan Opini WTP oleh KBB, tapi bagaimanapun inilah fakta yang sudah terwujud dimana pada tahun ini KBB berhasil memperoleh Opini WTP atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2023.
Meskipun perolehan WTP itu bisa semakin memperkuat posisi KBB sebagai entitas pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan dalam pengelolaan keuangan, namun tidak serta merta memposisikan pemerintah KBB dalam kesempurnaan kinerja anggaran.
Baca Juga : Konsep ‘Ngadu Bako’ Sambut Hasil Positif Program TMMD di Desa Cintadamai
Sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir bahwa bukan berarti tidak ada hal hal yang perlu ditindak lanjuti. Dalam hal ini terdapat aspek aspek yang masih perlu diperhatikan dan diperbaiki agar kualitas pengelolaan keuangan publik bisa terus ditingkatkan.
Peningkatan kualitas itu tentunya selain perbaikan dalam konteks kinerja anggaran secara internal, juga diperlukan sensitifitas untuk mendengarkan suara suara yang muncul di masyarakat karena bagaimanapun suara suara yang muncul di masyarakat mengenai kondisi kinerja anggaran Pemda KBB tidak selamanya buruk, tetapi ada juga yang bisa dijadikan bahan masukkan bermanfaat. Dalam hal ini tidak sedikit kalangan Pers/Media (wartawan), Ormas dan atau LSM serta anggota masyarakat KBB lainnya yang memiliki pemikiran cukup elok untuk didengar. Bukan tidak munkin dari mereka ada yang memiliki pemikiran taktis untuk dijadikan masukan kepada Pemda KBB.
Untuk hal tersebut dalam spanduk ucapan selamat atas perolehan Opini WTP tahun ini,salah satunya berkat adanya kerjasama antara stakeholder dan seluruh unsur elemen Masyarakat,ini menunjukan pentingnya peranan masyarakat dengan demikian elemen masyarakat perlu diberi ruang untuk turut serta yang salah satunya melalui sumbang sih saran yang konstruktif.
Perolehan WTP tahun ini tentu menjadi kebanggan yang patut diapresiasi yang tentu saja meski dengan dibarengi dan sekaligus menjadi tuntutan untuk perbaikan kinerja anggaran Pemda KBB yang lebih baik bertanggung jawab,transfaran dan akuntabel.
Baca Juga : Kartar Desa Cidahu, Kartar Kel. Dangdeur & FMP Jabar Perbaiki Jalan Kabupaten Subang
Yang jelas pula perolehan kali ke empat tahun ini,ibarat KADO terindah yang memadai perjalanan dan dinamika pemerintah KBB menjelang usia 17 tahun. (Rushendi/Diskominfotik)
source