PERAKNEW.com – Nasib tragis menimpa seorang pelajar di salah satu SMKN di Pusakanagara bernama Adlyan Waher umur 15 tahun yang diduga dianiaya oleh Oknum Anggota Polsek Pusakanagara-Polres Subang berinisial WE dan akhirnya meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Wariha Budiman Kakak Koban saat diwawancarai Perak di rumah duka, di Dusun Raksandaka, RT 04/ RW 01, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang pada Selasa, 5 Desember 2023 menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan dari dua saksi teman korban yang juga jadi korban WE, korban dan dua orang teman korban berboncengan mengendarai sepeda motor ditabrak berkali-kali dari belakang oleh WE yang juga mengendarai sepeda motor hingga terjatuh ke sawah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok Kebon, Dusun 2, Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang pada Hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023.
Baca Juga : Diduga Oknum Polisi Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Warga Geruduk Mapolsek Pusakanagara
Dua teman korban berhasil kabur dan meminta pertolongan kepada warga, namun jam sudah menunjukkan sekira pukul 2 pagi, sudah sepi dan di sekitar lokasi kejadian tidak ada warga satupun dan sekira Jam 04:30 WIB pagi, korban ditemukan warga sudah tergeletak dan tak sadarkan diri masih di TKP itu, dengan kondisi tubuhnya banyak luka ditangan dan wajahnya tertutup lumpur.
Saat itu juga korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat dan dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta untuk dioperasi, karena ada pendarahan di otaknya.
Saat menjalani perawatan itu, korban sudah kondisi koma dan akhirnya tidak terselamatkan dan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Geram atas ulah Oknum polisi tersebut, Ratusan warga Menggeruduk Markas Polsek Pusakanagara pada Hari Senin, 4 Desember 2023 dan akhirnya menurut salah seorang anggota Polsek Pusakanagara kepada Perak, bahwa Oknum Polisi itu beserta barang buktinya sudah diamankan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang dari Mapolsek Pusakanagara ke Mapolres Subang pada hari itu juga, Senin, 4 Desember 2023.
Baca Juga : Diduga Masuk Angin, Oknum Jaksa Mafia Tanah Patimban Dilaporkan Ke Jamwas Kejagung
Kini kasusnya tengah ditangani Sat Reskrim Polres Subang dengan nomor LP/B/803/XII/2023/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT. (Hendra)
source