DLH Provinsi Jabar Gelar Audiensi Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cilamatan

Photo of author

PERAKNEW.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat beserta DLH Kabupaten Subang mengadakan audiensi dengan beberapa orang perwakilan Masyarakat Desa Sidajaya, Desa Sidamulya, Desa Tanjung dan Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, di Kantor Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, pada Hari Rabu tanggal 6 September 2023.

Audiensi tersebut membahas soal dugaan Pencemaran Sungai Cilamatan oleh Limbah PT. Eco Papper Indonesia yang berlokasi di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.

Seperti diungkapkan sejumlah masyarakat perwakilan dari beberapa desa yang dalam audiensi tersebut, bahwa Sungai Cilamatan ini diduga telah dicemari oleh Limbah Produksi Pabrik melalui Piva Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Eco Papper Indonesia itu yang berdampak pada perubahan warna Air Sungai Cilamatan menjadi hitam pekat dan nampak berlendir, berbusa, ada potongan kertas yang mengendap di dasar sungai bahkan sampai ke areal persawahan warga yang menggunakan air Sungai Cilamatan tersebut, hingga berakibat pula pada menurunnya produktivitas padi. Selain itu, dampak dari pencemaran Limbah Produksi Pabrik PT Eco Papper Indonesia ini juga menyebabkan gatal-gatal pada kulit.

Baca Juga : Terima Siswa Sus Dandim Kang Asep Nuroni Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Hidup DLH Provinsi Jawa Barat, Nita Milawati Walla menuturkan, Sungai Cilamatan tidak hanya tercemar oleh kegiatan industri, tetapi dapat disebabkan oleh semua kegiatan usaha lainnya, pengawasan yang dilakukan sudah sesuai SOP sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 32 tahun 2009, untuk PP nomor 6 tahun 2023 terkait dengan Pengelolaan Lingkungan dan Pengaduan harus dilakukan dengan pengawasan Insidental atau tidak secara rutin.

DLH Provinsi Jabar Gelar Audiensi Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cilamatan1

Lanjut Nita, DLH tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh sebelum adanya hasil dari Uji Laboratorium, mengingat sumber pencemaran bisa saja bukan hanya berasal dari PT Eco Papper dan keterbatasan personil pengawas dari dinasnya tidak menjanjikan untuk melakukan pengawasan ke PT Indo Warna dan PT Indo Gemilang yang kebetulan berada di Jalur Sungai Cilamatan.

Oleh karena itu, Nita menyimpulkan bahwa dalam penganalisaan dampak lingkungan di Sungai Cilamatan harus dilakukan Uji Laboratorium Air dan Tanah untuk hasilnya akan diinformasikan. Apabila hasil Uji Laboratorium berdampak terhadap warga masyarakat di 4 (empat) desa dan lingkungan, maka dilakukan penegakan hukum oleh DLH Jabar, serta melakukan pertemuan kembali dengan pihak PT Eco Papper Indonesia untuk mengambil keputusan.

Baca Juga : FMP Jabar Gelar Giat Merdeka Bersama Anak Yatim Pemukiman Nelayan Patimban

Usai Audiensi tersebut, saat diwawancarai Perak, Camat Cipunagara, Ganjar Taufiq menyatakan belum ada hasil yang didapat dari audiensi tersebut, “Karena kita masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Kepala Pabrik PT Eco Papper Indonesia, Cahyo Djatmiko usai audiensi itu enggan memberikan komentar apapun, bahkan menolak untuk diwawancarai Perak dengan alasan sudah memberikan statemennya jauh-jauh hari sebelum audiensi tersebut kepada Perak.

Sama halnya dengan para kepala desa yang hadir dalam audiensi tersebut, yakni Kepala Desa Sidajaya, Nanang Nur Hikmat, Kepala Desa Sidamulya, Warto alias Wiro dan Kepala Desa Tanjung, Sunaryo enggan memberikan tanggapan apapun melalui Perak dan bergegas meninggalkan tempat audiensi itu seperti ada sesuatu yang disembunyikan dari publik atau terhadap masyarakatnya sendiri terkait persoalan Pencemaran Sungai Cilamatan yang diduga oleh Limbah Pabrik PT Eco Papper tersebut.

Baca Juga : Pimpin Apel Pagi, Sekda Subang Serahkan Bantuan KOLECER

Turut hadir dalam acara tersebut, Anna Oktavia, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Jawa Barat, Dini Rafaldini, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kabupaten Subang, IPTU Sukardi, Kanit Intel Polsek Pagaden, Dede Krisna, Kepala Desa Wanasari, Ramdan, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Cipunagara, Ketua Kelompok Tani Desa Sidamulya, Karang Taruna Desa Wanasari, serta sejumlah masyarakat yang terdampak pencemaran Sungai Cilamatan. (Ela Wahyu)

source