PERAKNEW.com – Proyek Jalan Cor Beton Blok Tanggul Kali BTN Nelayan Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu Diduga dikerjakan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Pasalnya, Proyek Jalan Cor Beton tersebut baru beberapa hari ini kondisinya sudah mengalami banyak keretakan.
Atas hal ini, diduga kuat Oknum Pelaksana telah mengurangi volume ketebalan bangunan Jalan yang bersumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) yang bernilai ratusan juta rupiah ini.
Bagaimana tidak, dalam proses pekerjaannya asal-asalan, tidak ada pemadatan terlebih dahulu dan untuk berem sisi kiri dan kanan jalan ini menggunakan tanah tanggul kali/tanah negara.
Hal tersebut dikatakan Lukman, selaku pengurus LSM Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat (FMP Jabar) Cabang Indramayu pada Kamis (27/07/2023), “Maka dari itu, kami minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Inspektorat Indramayu, BPK RI, untuk mengaudit proyek jalan cor beton bantuan dari Provinsi tersebut yang diduga sudah merugikan uang negara, atas adanya temuan ini kami tidaklanjuti dengan serius dan kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tegas Lukman.
Baca Juga : Selain Galangan Kapal, Pabrik Kayu Milik Al-Zaytun Turut Disegel Bupati Indramayu
Sementara, menurut salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi Perak pada Kamis (27/07/2023) mengatakan, “Maaf pak saya tidak tahu apa-apa masalah pembangunan proyek ini, saya hanya kuli,” uarnya. (Sono)
source