Bau Busuk Raperda Ekosistem dan Investasi Terkuak, Ketua DPRD Subang Dilaporkan Dugaan Terima Suap dari BUMD

Photo of author

Tandapetik.com – Paska Paripurna Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Subang Provinsi Jawa Barat tentang Ekosistem Investasi Daerah pada rabu (28/12/2022) lalu, kini menyeruak bau busuk menyengat dalam proses pembuatan raperda tersebut yang berujung pada laporan oleh salah satu LSM ke Mapolres Subang atas Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dan Suap yang diduga melibatkan Ketua DPRD Subang.

Memang dari awal pembahasan dua Raperda ini menjadi seksi dan kontroversial, sebab beberapa pihak menyebut Raperda ini ilegal dan unprosedural serta akan berdampak hukum dikemudian hari. Bahkan pada saat Paripuran Penetapan dua raperda tersebut diwarnai aksi “ walk Out” dari Fraksi partai Golkar, namun anehnya sebagian Pimpinan dan anggota Pansus kecuali Fraksi Golkar tetap ngotot untuk meloloskan kedua Raperda tersebut.

Dungkapkan Sumarna Anggota DPRD Fraksi Gerindra didampingi Kuasa Hukumnya M Irwan Yustiarta, S.H., kepada awak media bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh unit Pidana Khusus Polres Subang pada 1 januari 2023 terkait Laporan dari salah satu LSM tentang dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan suap yang diduga melibatkan Ketua DPRD Subang.

“Pada tanggal 20 oktober 2022 ada pertemuan undangan dari ketua DPRD Subang untuk para direktur BUMD di ruang Ketua DPRD Subang, namun setelah pembahasan bubar kembalilah saudara Boby salah satu direktur di BUMD menyerahkan amplop berisi uang sebanyak 3 amplop dan dia bilang ini dari temen-temen. Selanjutnya Boby menyampaikan bahwa raperda itu dirubah atas pesanan pak Bupati, tolong dua raperda itu diselesaikan, dilanjut kembali dibahas supaya jadi Perda karena untuk kenang-kenangan pak Bupati untuk masyarakat Subang,” ungkapnya menirukan ucapan Boby.

Sementara itu, Praktisi Hukum yang juga Penggiat Anti Korupsi menyebutkan bahwa ada salah satu LSM telah Melaporkan Adanya dugaan tindak pidana korupsi dari penyalahgunan wewenang yang diduga dilakukan oleh nama Narca Sukanda jabatan Ketua DPRD Subang ke Satreskrim Pidana Khusus Polres Subang.

Sebelumnya seperti diberitakan Peraknew.com bahwa Raperda tersebut meski sempat ditunda karena dianggap tidak layak untuk ditindaklanjuti pada bulan Juni lalu kembali dibuka dengan draf yang berubah total tanpa melalui proses tim Pansus, lebih aneh lagi terlihat yang lebih dominan aktif, seperti pembuatan surat undangan rapat hingga melakukan kunjugan ke perusahaan-perusahaan adalah eksekutif padahal Raperda ini merupakan inisiatif iternal DPRD. (Tim)


source: https://peraknew.com/bau-busuk-raperda-ekosistem-dan-investasi-terkuak-ketua-dprd-subang-dilaporkan-dugaan-terima-suap-dari-bumd/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bau-busuk-raperda-ekosistem-dan-investasi-terkuak-ketua-dprd-subang-dilaporkan-dugaan-terima-suap-dari-bumd