Panwaslu Tambakdahan Gelar Bimtek Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Photo of author

PERAKNEW.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang mengadakan Bimbingan Teknis Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024, di Gor Desa Rancaudik, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua serta anggota dan jajaran Panwaslu Kecamatan Tambakdahan. Dijelaskan oleh Ketua Panwaslu Tambakdahan, Ujang Anwar bahwa Masa Kampanye Pemilu dimulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Pebruari 2024 untuk penguatan pengawasan Panwaslu melaksanakan Patroli pengawasan metode Kampanye yang mengikutsertakan semua jajaran Panwaslu dan PKD.

“Mereka bertugas melakukan Pengawasan Kampanye, secara langsung dan menganalisa data hasil pengawasan yang di Update atau dilaporkan setiap hari,” terang Ujang Anwar.

Baca Juga : Panwascam Tambakdahan Press Release Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Lebih dari itu, Pengawasan tahapan Kampanye difokuskan Agar Kampanye tidak keluar dari aturan dan subtansi dari Pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang, agar semua parpol peserta pemilu bersinergi dan mentaati semua peraturan, sehingga pelanggaran tidak terjadi,” tambah Ujang Anwar.

Panwaslu Tambakdahan Gelar Bimtek Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 20241

Dalam pemaparan Materi Bimtek ini Panwaslu Kecamatan Tambakdahan Mengundang Orang yang ahli dibidang Pemilu, yaitu Ex Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parahutan Harahap.

Didepan PKD, Drs.H. Parahutan Harahap menerangkan, “Betapa pentingnya Pengawasan terhadap Logistik Pemilu 2024 mengingat adanya perbedaan dengan pemilu 2019 salah satunya adalah jedah waktu penetapan calon dengan kampanye, tahun 2019 (3hari) sedangkan tahun 2024 (25pileg, 15pilpres) perbedaan yang ke 2 adalah masa kampanye tahun 2019 (202hari ) sedangkan pemilu tahun 2024 (75hari) hal ini bisa saja terjadi adanya sengketa,” tuturnya.

Baca Juga :Diskominfo Garut Fasilitasi Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

Kemudian Drs. H. Parahutan menambahkan, “Selain adanya perbedaan jeda bahwa pemilu memakan biaya yang sangat besar untuk keperluan logistik maka perlu ada pengawasan yang sangat ketat, terkecuali pemilu yang sudah memakai sistem elektronik mungkin bisa lebih sederhana,” tuturnya sambil melanjutkan materi berikutnya. (Agus S)

source