Warga Desa Sukamandijaya Merasa Tertipu Isbat Nikah Gagal Digelar

Photo of author

PERAKNEW.com – Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang mengeluhkan tidak kunjung dilaksanakannya prosesi Isbat Nikah yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sukamandijaya. Pasalnya mereka telah mengeluarkan biaya berkisar Rp400 ribu bahkan menurut informasi yang didapat Peraknew.com, ada juga hingga membayar jutaan rupiah pada tahun lalu.

Seperti diungkapkan salah satu Pasutri di Dusun Margaluyu Barat, Desa Sukamandijaya saat diwawancarai Perak belum lama ini, “Program Isbat Nikah ini direncanakan sejak Bulan Februari tahun 2022 lalu, untuk prosesnya, dulu sempat ada kabar awal bulan puasa 2022, katanya mau dilaksanakan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalau untuk pembayaran administrasinya Rp400 Ribu yang tertera di formulir, kami bayar pertama Rp200 Ribu di Kantor Desa Sukamandijaya ke petugas yang katanya namanya Narpin dari Motekar disaksikan oleh pak Witno, pak Kepala Dusun, intinya para perangkat desa, untuk Kepala Desa Sukamandijaya kebetulan tidak ada,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Rp200 Ribunya lagi kami transfer ke pak Narpin juga dan ditambah lagi Rp200 Ribu lagi ke pak Narpin yang datang ke rumah kami, jadi total kami sudah bayar Rp600 Ribu. Pada Bulan Oktober 2022 saya sempat datang ke Kantor Desa Sukamandijaya tidak ada kejelasan, bulan depannya saya datang lagi tetap tidak ada kepastian sampai Bulan Desember 2022 pun saya datang lagi ke kantor desa, kami hanya minta akta cerai asli milik istri kami saja, Isbat Nikahnya gak dilaksanakan juga tidak apa-apa dan berhubung kami sering datang ke sana, pada Bulan Januari 2022 Akta Cerai Istri saya ada yang nganterin, tapi uang kami tidak dikembalikan,” tuturnya terheran.

Warga Desa Sukamandijaya Merasa Tertipu Isbat Nikah Gagal Digelar1

Masih menurut Pasutri Korban Program Isbat Nikah Gagal Pemdes Sukamandijaya tersebut, “Perasaan kami sebenernya ya merasa tertipu, Isbat Nikah inikan sudah setahun lebih kok tidak ada kejelasan. Kami juga sempat menanyakan ke KUA Kecamatan Ciasem, nanyain langsung ke pak Budi Pegawai KUA Ciasem, katanya pak Budi juga tidak tahu kalau ada Program Isbat Nikah ini,” ujarnya menelusuri.

Baca Juga : FMP Jabar Laporkan Oknum Hakim PN Subang ke Komisi Yudisial RI

Atas kejadian yang dialaminya itu, “Berpesan kepada Pemerintah Desa Sukamandijaya dan pak Narpin ini jangan terlalu membodohi masyarakat lah, walaupun uang Rp600 Ribu juga bagi saya selaku juru parkir sangat berarti banget, saya mengharapkan diganti lah uang Rp 600 Ribu punya saya dan istri saya ini. Intinya kami kecewa, kemarin-kemarin juga kami ingin lapor ke kepolisian karena benar-benar ditipu, tapi kami orang bodoh, kalau ada yang mengerti hukum mau nganter, kami mau untuk lapor ke pihak kepolisian, bukan masalah uang Rp600 Ribunya, tapi soal kepercayaan kami yang dihianati, ditipu. Bahkan selain kami ada juga yang tertipu lebih dari Rp1 Jutaan,” tegasnya kecewa.

Seperti diketahui, Isbat Nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Dalam pelaksanaannya melibatkan pemerintahan setempat dalam hal ini Pemdes Sukamandijaya bekerjasama dengan pihak terkait yang mengatasnamakan Motekar dan sebelumnya telah menggelar sosialisasi Program Isbat Nikah di Desa Sukamandijaya pada tahun 2022 lalu.

Sementara itu, sejumlah pasangan suami istri (Pasutri) yang mendaftarkan diri dalam program tersebut, sudah melakukan pembayaran kepada seorang bernama Narpin yang mengaku petugas dari Motekar disaksikan para aparatur dan perangkat Desa Sukamandijaya dengan nilai biaya mulai Rp400 Ribu rupiah hingga Jutaan rupiah.

Menanggapi masalah tersebut, saat dikonfirmasi pada Hari Selasa 28 Maret 2023, di kantornya, Kepala Desa Sukamandijaya, Hj Ernawati berkilah bahwa pihaknya hanya memfasilitasi Motekar untuk mensosialisasikan program Isbat Nikah ini saja, “Kalau saya seperti ini, ketika ada seseorang dari dinas mengatasnamakan Motekar minta ijin untuk bersosialisasi Isbat Nikah di desa kami, kalau itu untuk kepentingan masyarakat, ya silahkan. Selanjutnya mereka berkomunikasi itu dengan pak Narpin, tidak dengan saya, saya hanya memfasilitasi dan program ini tidak di kantor desa, mereka bersosialisasi dengan di bantu oleh pak RT, saya juga tidak tahu tekhnis di lapangannya seperti apa,” kilahnya.

Baca Juga : Menkopolhukam RI Tindaklanjuti Lapdu Mantan Kajari & Kasi Pidsus Kejari Subang

Lanjut dia, “Tiba-tiba ada aduan dari masyarakat bahwa mereka sudah ngasih uang, saya tanya ngasih uangnya ke siapa? Jawabnya ke pak Narpin, saya bantu. Insyaallah kita sedang bantu mencari si pak Narpin tersebut, bahkan kita juga minta bantuan Bhabin kita untuk menyelesaikan ini dan alhamdulillah kalau yang datangnya sudah kumplit ada 9 orang kita realisasikan, tapi yang sudah masuk uangnya ke pak Narpin, ya berarti itu antara mereka pribadi dong bukan dengan desa, bukan dengan aparatur desa/dusun gitu kan,” pungkas Ernawati kepada Perak. (Hendra/Gaston)


source