Tanggul Saluran Irigasi Longsor, Paguyuban Pemuda Karang Asem Desak PJT Seksi Sukamandi Segera Turun Tangan

Photo of author

PERAKNEW.com – Sebagai Warga yang peduli terhadap lingkungannya, Paguyuban Pemuda Karang Asem Mendesak Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II Pengairan Unit Wilayah III Seksi Sukamandi yang beralamat di Dusun Cijengkol, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang agar segera Memperbaiki Tanggul Saluran Irigasi yang Longsor di Kampung Karang Asem-Dusun Kaliaren, Desa Sukamandijaya, Kec. Ciasem, Kab. Subang.

Pasalnya, Tanggul tersebut telah longsor sejak beberapa bulan lalu dan tidak ada perbaikan oleh pihak PJT Seksi Sukamandi selaku leading sector pemeliharaannya.

Faktanya, volume lubang longsoran itu semakin membesar dan dikhawatirkan akan terus menggerus tanggulnya, sehingga mengakibatkan air sungai meluber dan memutus tanggul tersebut.

Perlu diketahui, bahwa air yang mengalir di saluran irigasi itu untuk kebutuhan mengairi pesawahan yang ada disekitarnya, luasnya mencapai ratusan hektar dan begitupun tanggulnya juga merupakan akses infrastruktur jalan poros pertanian penghubung antara 3 desa di 2 kecamatan, yakni Desa Rancabango, Kec. Patokbeusi menuju Desa Sukamandijaya dan Desa Ciasem Tengah, Kec. Ciasem.

Seperti diungkapkan Sekretaris Paguyuban Pemuda Karang Asem, Wawan mewakili ketua dan seluruh anggotanya, “Kondisi longsor ini sudah memprihatinkan, khawatir akan terus melebar. Maka kami menghimbau kepada pihak dinas terkait agar segera melakukan tanggap darurat memperbaiki longsor ini, karena kami juga sebagai masyarakat selalu ta’at bayar pajak dan tidak pernah telat bayar pajak sampai berbulan-bulan seperti halnya pemerintah yang sudah tiga bulan ini belum juga memperbaiki tanggul longsor di kampung kami ini,” ungkapnya.

Pernyataan Sekretaris Paguyuban Pemuda Karang Asem ini diperjelas oleh Dewan Pembinanya, Hendra Sunjaya, “Tentu benar, bahwa masyarakat tidak pernah telat bayar pajak hingga berbulan-bulan, karena setiap tahunnya selalu ada yang mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan. Tapi kenapa ketika ada kejadian longsor seperti ini, pemerintah dalam hal ini pihak PJT selaku pihak yang berwenang melakukan perawatan saluran irigasi tersebut hanya diam saja, sementara jika dibiarkan longsor ini akan menghambat kelancaran aktivitas pertanian dan aktivitas masyarakat lainnya,” jelasnya.

Baca Juga : Innalilahi, Angin Puting Beliung Hantam Kota Bandung Timur & Sumedang

Lanjut Dewan Pembina yang akrab disapa Kang Enjoy ini menegaskan, “Untuk itu, kami mendesak agar PJT Seksi Sukamandi segera memperbaiki longsor tanggul di kampung kami ini, karena saluran irigasi dan jalan tanggul ini sangat penting bagi peningkatan perekonomian masyarakat di sini, terutama petani,” tegasnya. (Galang)

source