PERAKNEW.com – Terkait dugaan penyimpangan pengadaan Komputer, Warga Kota Cimahi menuntut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Cimahi agar dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara hukum berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian diungkapkan oleh narasumber yang minta namanya dirahasiakan dan sebut saja Andi bukan nama sebenarnya, pada tanggal 10 April 2023 kepada Peraknew.com menyatakan, “Masalahnya sampai sekarang Kadinsos Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saepuloh, M.M., tidak mau terbuka dengan pengadaan komputer di Dinsos Kota Cimahi dan hal ini semakin menambah kuat dugaan penyimpangan anggarannya. Kalau saja saya sebagai Warga Cimahi mempunyai kewenangan untuk memeriksa soal dugaan penyimpangan pengadaan komputer dan pengadaan yang lainnya, saya sudah lakukan, hanya saja saya sebagai warga yang tidak mempunyai kewenangan untuk itu, hanya bisa mengeluh,” ungkap Andi.
Seperti diberitakan Perak sebelumnya, bahwa dalam praktek pengadaan komputer pada Dinsos Kota Cimahi diduga ada penyimpangan pada Bulan Januari 2023 di salah satu Puskesos kelurahan Kota Cimahi, yakni mendapatkan 1 unit komputer baru dari Dinsos Kota Cimahi, namun dalam berita acara penyerahannya ditujukan ke Peksos, tapi diberikannya ke Puskesos.
Lebih uniknya lagi, dalam berita acara penyerahan komputer itu, adalah penambahan 1 unit komputer, permasalahan muncul, karena Puskesos yang saat itu sudah memiliki 1 unit komputer, kalau ada penambahan 1 unit komputer lagi, berarti Puskesos memiliki 2 unit, namun faktanya bukan penambahan, tapi penukaran komputer lama diganti dengan yang baru dan penukarannya tanpa dibuatkan berita acaranya.
Baca Juga : Soal Dugaan Manipulasi Data Program TORA di Patimban, Warlan Belum Bisa Ditemui
Menyikapi persoalan tersebut, diduga kejadian serupa tidak terjadi pada satu kelurahan saja, bahkan terjadi di seluruh kelurahan di Kota Cimahi dan sudah beberapa kali Perak mencoba untuk konfirmasi Kepala Dinsos Kota Cimahi sulit ditemui di kantornya. (Harold)
source