Soal Dugaan Pengusiran Wartawan, Ketum IWOI Ancan Demo Kantor PN Cikarang

Photo of author

PERAKNEW.com – Soal terjadinya cekcok antara awak media dengan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang hingga diduga kerap terjadi tindakan pengusiran terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan, akhirnya terdengar ke telinga Ketua Umum (Ketum) IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, S.H., yang terjadi pada hari Selasa, 02 April 2024.

Pada Kamis pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di PN Cikarang yang disambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, yang menunggu kedatangan Ketua Umum dari Sejak Pukul 09.00 WIB. Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban.

Icang Rahardian mengatakan, “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan PN Cikarang pasca Lebaran atau Idul Fitri ini, yang jelas kata Icang ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan Majelis Hakim jika apa yang diuraikan oleh sahabat jurnalis di masing-masing medianya,” tegasnya.

“Sahabat IWO Indonesia bertugas di PN Cikarang sudah saya bekali surat tugas dan hal itu tertulis saya sampaikan kepada Ketua PN Cikarang dan ini harus kita jadikan momentum untuk kita para jurnalis di seluruh Indonesia bahwa lembaga peradilan yang alergi dan terkesan merendahkan awak media harus diberi pembelajaran tentang etika dan kode etik,” lanjutnya.

“Tunggu aksi Kami IWO Indonesia pasca Lebaran,” tutup Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia dengan nada marah.

Baca Juga : Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Bongkar Dugaan Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengakuan Edi, “Dirinya dan rekannya selalu mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, kejadian ini tepat di kantor Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/4/2024),” tandasnya. (Red)

source