Soal Dugaan Pemotongan BLT DD, Inilah Tanggapan Kades dan Ketua BPD Depok

Photo of author

PERAKNEW.com – Menanggapi pemberitaan Kalibernews.net soal Oknum Ketua RW 06 Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut yang diduga melakukan Pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Desa (Kades) Depok, Abin pada Hari Kamis (24/8/2023) di ruang kerjanya sekira Pukul 09:30 WIB mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum ketua RW tersebut pada Hari Rabu (23/8/2023).

“Saat kami panggil dan klarifikasi, Ketua RW 06 menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan terkait dugaan Pemotongan BLT tersebut, senilai Rp.300.000,- kepada KPM, namun setelah melihat beberapa Video yang diperlihatkan oleh Tim Media, berupa pengakuan beberapa KPM, saya meyakini, bahwa berita itu benar adanya,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Pemerintah Desa dan Ketua BPD Depok merasa kecewa dan sangat menyayangkan atas tindakan Ketua RW 06 yang telah melakukan hal tersebut, padahal kami sudah mewanti-wanti agar jangan pernah sekali-kali melakukan pemotongan walaupun seribu rupiah, hal itu saya sampaikan kepada seluruh ketua RW dan Ketua RT sebelum pembagian BLT DD ini. Untuk itu, kami atas nama Kepala Desa dan BPD akan memberikan sanksi, baik secara lisan dan tulisan kepada Ketua RW 06, selanjutnya Ketua RW 06 harus mengembalikan uang milik KPM tersebut, selanjutnya Ketua RW 06 pun harus meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya yang membuat polemik dan mencoreng nama baik Desa Depok,” tegasnya.

Baca Juga : Saprudin, S.H., Desak Polres Indramayu Proses Hukum Dugaan Kekerasan Anak Dibawah Umur

Abin menambahkan, “Kami juga atas nama Pemerintahan Desa dan Ketua BPD serta Ketua Karang Taruna Desa Depok meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Desa Depok terutama kepada KPM BLT DD atas tindakan Ketua RW 06 tersebut,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, “Kejadian ini sebagai bahan catatan dan Evaluasi bagi kami, ternyata memberikan kepercayaan atau amanat kepada orang itu, tidak serta merta dilaksanakan dan disampaikan secara amanah, mungkin ini merupakan kelalaian kami sebagai Pemerintah Desa dan BPD Desa,” tuturnya.

Atas hal itupun, pihaknya akan secepatnya membentuk Panitia Pemilihan Ketua RW, karena banyak Ketua RW yang habis masa jabatannya di akhir 2023 ini, termasuk Ketua RW 06. Pada kesempatan ini, saya menghimbau dan harus jadi catatan bagi seluruh Perangkat Desa, Ketua RT dan Ketua RW, jangan pernah main-main atau menyalahgunakan wewenang, apalagi melakukan perbuatan yang melawan hukum, pihaknya tidak segan-segan untuk memberhentikan secara tidak terhormat,” pungkasnya.

Baca Juga : Diduga Lakukan Kekerasan Anak Dibawah Umur, Oknum Guru SLB Indramayu Dipolisikan

Selanjutnya, Ketua BPD Depok, Ustadz Asep menyampaikan, bahwa menurut laporan Anggota BPD Perwakilan RW 06, bahwa Ketua RW 06 sudah mengembalikan Uang Milik KPM yang dipotongnya, pihaknya juga akan menyampaikan kepada seluruh Anggota BPD Depok, keterwakilan dari masing-masing daerah yang ada di Wilayah Pemerintahan Desa Depok, agar lebih intens dalam melakukan pengawasan, agar tidak terjadi hal serupa,” pungkasnya. (Herna Susilawati)

source