Soal Dugaan Korupsi Proyek DPUPR di Desa Pabean Ilir, Sekjen IK Angkat Bicara

Photo of author

PERAKNEW.com – Menindaklajuti berita sebelumnya, bahwa pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Indramayu anggaran tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Ratusan Juta Rupiah dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Berdikari tersebut diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai dengan RAB.

“Karena pada saat pengecoran kami investigasi dilokasi kerjaan tersebut dan mengukur ketebalan beton serta diplot ketebalan hanya 8 cm sampai 10 cm, bahkan kerjaan tersebut baru beberapa hari dikerjakan sudah mengalami banyak keretakan,” ungkap Ganda selaku LSM IK (Inovasi Kemaslahatan) Kabupaten Indramayu.

Lanjutnya, “Saya duga proyek rehabilitasi Jalan Desa Pabean Ilir ini sangat berbau korupsi, maka dari itu kami akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum untuk minta diaudit,” tegas Ganda.

Baca Juga : LSM IK Ancam Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Desa Pabean Ilir, Kabid DPUPR Indramayu Bungkam

Sementara Sodikin, Sekjen IK ( Sekretaris Jendral Inovasi Kemaslahatan) Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (23/12/2023) mengatakan, Proyek yang di kerjakan di kabupaten Indramayu diduga banyak yang dikerjakan asal-asalan, tanpa pengawasan yang jelas dari para oknum pelaksana/kontraktor proyek maupun dari pihak Dinas PUPR Indramayu.

Soal Dugaan Korupsi Proyek DPUPR di Desa Pabean Ilir, Sekjen IK Angkat Bicara1

“Mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang negara, maka dari itu harus di kontrol kerjaan tersebut dan ketika ditemukan bukti-bukti harus di sampaikan laporan kepada pihak yang mempunyai kewenangan, seperti halnya Dinas PUPR kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Sodikin menambahkan, Kemudian ketika dinas PUPR diberikan laporan terkait dugaan proyek dikerjakan asal-asalan di kabupaten Indramayu, khususnya proyek rehabilitasi cor beton di desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan terkesan bungkam atau menghindar tidak ada tanggapan apapun, ya tentunya ada apa dengan proyek-proyek tersebut.

Baca Juga : Jembatan Desa Brondong Rusak Parah Butuh Perhatian Pemda Indramayu

“Para tupoksi kontrol sosial bermitra dengan pemerintah dan sudah barang tentu ketika ditemukan ada penyimpangan-penyimpangan ya harus kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), supaya tidak ada lagi korupsi di wilayah hukum kabupaten Indramayu ini,” tegasnya. (Sono)

source