Siswi SDN Sangkuriang Diduga Hamil Hingga Melahirkan Tetap Bisa Ikuti Ujian

Photo of author

PERAKNEW.com – Di era globalisasi elektronik dan kebebasan terhadap transaksi elektronik yang mudah diakses berbagai fitur-fitur melalu aplikasi yang mendidik sampai fitur-fitur yang merusak mental generasi bangsa.

Diantaranya aplikasi pornografi yang berdampak kepada rusaknya mental generasi bangsa, terutama yang masih dibawah umur sehingga banyak kasus seks bebas pada anak-anak hingga hamil, bahkan ada juga jadi korban bullying sampai pemerkosaan.

Salah satunya yang terjadi kepada siswi kelas 6 SDN Sangkuriang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang sebut saja Bunga diduga telah hamil dan sampai melahirkan seorang bayi hasil hubungan layaknya suami istri dengan seorang siswa SMPN 2 Binong.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak, bahwa atas kasus tersebut, Siswa SMP 2 Binong ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya, sementara Siswi SDN Sangkuriang sebut saja Bunga yang dihamilinya hingga melahirkan itu masih tetap bisa bersekolah dan mengikuti ujian.

Baca Juga : 9 Orang Rombongan SMK Depok Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Bus di Ciater

Menyikapi kasus tersebut, saat dikonfirmasi Perak, pada hari Minggu (12/5/2024), Wali Kelas 6 SDN Sangkuriang, Heri di kediamannya membenarkan, bahwa Bunga setelah melahirkan masih bisa mengikuti ujian dan masih terdaftar di Dinas Pendidikan.

Siswi SDN Sangkuriang Diduga Hamil Hingga Melahirkan Tetap Bisa Ikuti Ujian1

Ia juga mengatakan, “Apa sudah ada Undang-Undang yang mengatur anak dibawah umur hamil harus keluar dari sekolah? Justru pihak Sekolah tidak ada kewenangan mengeluarkan siswi tersebut. Mau ikut ujian atau keluar itu urusan siswinya,” ujar Heri.

Atas kejadian ini, menuai sorotan dari salah satu tokoh masyarakat di wilayah tersebut, “Dalam kasus ini sebenarnya ada 2 pertimbangan, diantaranya dari segi kemanusiaan memang sang anak mempunyai hak perlindungan dan hak sebagai siswi yang masih terdaftar di Dinas Pendidikan untuk mengikuti wajib belajar 9 tahun dan kebetulan Senin hari ini,” tuturnya.

Dia menambahkan, “Tanggal 13 Mei 2024 adalah hari ujian untuk siswa kelas 6, di sisi lain jika pihak sekolah masih membiarkan siswi tersebut tetap sekolah, akan memberikan contoh yang kurang baik buat yang lain dan akan timbul opini, bahwa sekolah di Sangkuriang saja anak hamil bahkan sampai melahirkan masih bisa sekolah, kan begitu,” paparnya.

Sementara itu, ketika hendak diwawancarai Kepala SDN Sangkuriang tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sibuk pada kegiatan Ujian murid di sekolahnya tersebut.

Baca Juga : Evakuasi Anak Hanyut Di Sungai Cigadung Akhirnya Diketemukan Setelah 3 Hari

Begitupun Kepala SMPN 2 Binong hingga berita ini dibuat belum sempat diwawancarai Perak. (Dijah)

source