Ridwan Kamil Restui Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim

Photo of author

PERAKNEW.com – Gubernur Jawa Barat, H. M. Ridwan Kamil akhirnya merestui pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pernyataan tersebut terungkap dalam unggahan Kang Emil di Instagram pribadinya @ridwankamil yang di posting pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Ibu Nina Agustina @ninagustina1708 sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kab. Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu @luckyhakimofficial,” begitu cuitan Kang Emil di akun instagramnya.

Gubernur Jawa Barat menyatakan, setelah bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Kang Emil berkesimpulan keduanya tetap akan menempuh jalan masing-masing.

Baca Juga : Bupati Lantik dan Kukuhkan 159 Pejabat dengan Zero Rupiah

“Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing,” sambungnya.

Menurutnya, sekalipun dengan berat hati, dirinya akan memproses pengunduran diri Wabup Lucky Hakim sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian yang bisa saya sampaikan. Semua proses ini akan kami laporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri. Demikian update terkait situasi ini. Terima Kasih,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Muratara Fasilitasi Masyarakat Biaro dengan PT BSS

Dengan munculnya pernyataan resmi Gubernur Jawa Barat tersebut, maka gonjang ganjing issue mundur atau batal mundurnya Wabup Lucky Hakim terjawab sudah. Karena berdasarkan pernyataannya di akun medsos tersebut, proses pengunduran diri Lucky Hakim akan berjalan terus dan akan diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. (Sono)


source