Korlantas Polri berencana mengembangkan pemasangan chip dan kode QR pada pelat nomor kendaraan bermotor. Rencana ini bertujuan untuk memudahkan polisi memantau data kendaraan melalui kamera cctv yang terpasang.
Kepala Korlantas Polri Irjen mengatakan, kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas masih rendah. Sejak electronic ticketing (ETLE) dioptimalkan, masyarakat ditipu untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca oleh kamera ETLE dengan melepas plat nomor kendaraan.
Sumber : tasikasik