Rapat Paripurna Umumkan Akhir Jabatan Wako dan Wawako Lubuklinggau

Photo of author

PERAKNEW.com – DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023 serta penetapan usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, karena berakhirnya masa jabatan.

Rapat dipimpin langsung H Rodi Wijaya, selaku Ketua DPRD Kota Lubuklinggau di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (16/8) siang.

Dalam penyampaiannya, Rodi Wijaya mengatakan bahwa keputusan itu nantinya akan disampaikan kepada gubernur sumatera selatan yang kemudian akan diserahkan kepada Mendagri.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara, Bupati Indramayu Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Daerah

“Berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau ini pada 18 September 2023 mendatang,” ungkap Politisi Golkar tersebut.

Sementara Wali Kota H SN Prana Putra Sohe yang didampingi wakilnya, H Sulaiman Kohar menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang selama ini telah bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah kota Lubuklinggau.

“Kami juga ucapkan kepada FKPD kota Lubuklinggau, seluruhnya yang telah bersama-sama untuk menjaga kota Lubuklinggau ini,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada insan pers baik cetak maupun elektronik dan online yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai ranah bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan kritik.

Baca Juga : Dinas PUPR Indramayu Menangkan Lomba Lari Balok Putri Meriahkan HUT RI Ke 78

“Pengumuman masa jabatan ini merupakan bagian siklus penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kemudian disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” bebernya.

Kemudian selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota dan wakil wali kota pemerintah akan menunjuk Pj atau Penjabat Wali Kota untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah hingga sampai dilantiknya wali kota dan wakil wali kota defenitif kedepannya.

Didampingi H Sulaiman Kohar, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa ia menitipkan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif serta forkopimda yang ada dan masyrakat kota Lubuklinggau agar mampu menjaga kota ini supaya tetap kondusif, aman dan zero konflik.

“Serta kami berpesan supaya tetap jaga kekompakan sebagaimana yang selama ini kami jaga. dan tolong isi kegiatan-kegitan yang positif, kegiatan berskala nasional dan internasional dengan memberdayakan kormi, koni dan sebagainya,” pesannya.

Baca Juga : BKD Indramayu Menangkan Lomba Lari Balok Putri Meriahkan HUT RI Ke 78

Tidak hanya itu, Nanan juga mengatakan agar memaksimalkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur, “Kantor camat, kantor lurah, puskesmas dan pustu tolong dilakukan perbaikan. Karena masa kami, kami memprioritaskan infrastruktur masyarakat termasuk jalan,” ungkapnya. (Haris supriyadi)

source