Pura-Pura Bertamu, Perampok Gasak Perhiasan Lansia Di Subang

Photo of author

PERAKNEW.com – Rumah wanita Lanjut usia (Lansia) berusia 70 tahun bernama Mak Hj. Sa’adah, di Desa Rancaudik RT 03/RW 01, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Dirampok. Peristiwa itu terjadi saat pelaku berpura-pura untuk bertamu di rumah korban, pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 12:30 WIB.

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggasak Perhiasan Emas seberat 10 Gram milik korban dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Selain itu, dampak dari musibah yang menimpanya, korban seperti mengalami trauma ketika nanti menerima tamu lagi di rumahnya.

Hari itu juga, Kapolsek Binong, AKP. Asep Musa Dinata, S.I.P.,M.M., langsung memerintahkan para anggotanya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban dan memintai keterangan beberapa orang saksi, yakni bernama Sukim (56), Uum (57), Arif (60).

Menurut keterangan para saksi tersebut, bahwa pelaku menggunakan kendaraan roda dua merk Honda Pcx berwarna merah terang.

Baca Juga : Wabup Garut Tinjau Samsat, Pastikan Kelancaran Pemutihan Pajak Kendaraan

Sementara itu, Kades Rancaudik, H. Wahyudin turut prihatin atas kejadian tersebut dan menghimbau kepada warganya, agar selalu hati-hati dalam melindungi diri dan hartanya, mengingat banyaknya tindak kejahatan menjelang Lebaran/Idul Fitri 1446 H. (Atang S)

source