Polsek Singajaya Bersama Warga Pasang Spanduk Himbauan Anti Knalpot Bising, Miras & Narkoba

Photo of author

PERAKNEW.com – Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya-Polres Garut bersinergitas bersama aparatur kelurahan dan warga sekitar untuk menolak adanya penggunaan knalpot brong, miras ataupun narkoba di wilayahnya, Kamis (16/11/2023).

Sebagai bentuk upaya menertibkan penggunaan knalpot brong/tidak standar dan pengedaran miras atau narkoba di Kabupaten Garut, Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya Polres Garut bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan.

Polsek Singajaya Bersama Warga Pasang Spanduk Himbauan Anti Knalpot Bising, Miras & Narkoba1

Salah satu upayanya yaitu dengan pemasangan spanduk himbauan penolakan penggunaan knalpot bising, peredaran miras atau narkoba di Yayasan Darul Hikam Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Baca Juga : Kapolres Polman Himbau Seluruh Personil Anggotanya Komitmen Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

“Langkah ini merupakan suatu upaya yang kongkrit, yang dimana keseriusan kami bersama warga sekitar menolak seluruh kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. Demi mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut,” tegas Kapolsek Singajaya. (Herna)

source