Polsek Binong Gelar Deklarasi dan Fakta Integritas Menolak Miras

Photo of author

PERAKNEW.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Binong yang mencakup dua kecamatan, yaitu kecamatan Binong dan Tambakdahan, Kabupaten Subang bersama 3 Pilar gelar Deklarasi Penolakan atas Peredaran Miras dan Fakta Integritas pada Jumat, (3/11/2023) di GOR Kecamatan Binong.

Deklarasi ini dalam rangka upaya menekan dan menolak peredaran Miras serta miras oplosan di Wilayah Hukum Polsek Binong, yakni Kecamatan Binong dan Tambakdahan.

Dalam deklarasi tersebut selain dihadiri Kapolsek Binong bersama personilnya, juga dihadiri oleh Danramil Binong bersama jajaran, Camat Binong dan Camat Tambakdahan.

Nampak hadir pula Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kecamatan Binong dan Tambakdahan, serta Ormas dan Pemuda GP Ansor Kecamatan Binong Tambakdahan, Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Binong dan Tambakdahan.

Baca Juga : Dandim 0605/Subang Sukses Gelar Panen Raya di Desa Binong

Hal ini sebagai tindak lanjut Kapolsek Binong, IPTU Asep Musa Dinata, S.I.P.,M.M., atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek lndra Sentanu ,S.I.K.,S.H.,M.H.

Polsek Binong Gelar Deklarasi dan Fakta Integritas Menolak Miras1

Deklarasi dibuka oleh Kapolsek Binong dengan mengucapkan Bismillah serta ditutup dengan Doa agar tujuan memberantas maraknya miras dan sejumlah oplosan, yang tidak lepas upaya kita lakukan juga berkat Campur tangan Allah SWT agar semuanya berjalan dengan lancar menjadi tujuan yang sangat mulia.

“upaya memberantas miras dan miras oplosan merupakan tugas kita bersama, Forkompimcam dan unsur lain baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pemuda baik dari Ansor maupun karang taruna,” ujar Kapolsek Binong, IPTU Asep Musa Dinata.

“Karena pengaruh miras apalagi oplosan merusak generasi muda penerus bangsa yang menyerang syaraf up normal ,sehingga Cenderung dalam perilaku ke arah tindak pidana kriminal,” tegas Kapolsek.

Baca Juga : Pembentukan Panitia Temu Karya Karang Taruna Desa Ciasem Hilir

Acara selanjutnya Penandatanganan Fakta Integritas penolakan Peredaran Miras dan Oplosan oleh 3 pilar di Wilayah Hukum Polsek Binong dan selesai berjalan dengan aman serta ditutup dengan sesi foto. (Dijah)

source