PERAKNEW.com – Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Katapang telah dibuka mulai hari Senin tanggal 20 s/d 31 Agustus 2023. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Katapang pun bertugas di sekretariat P2KD untuk melayani pendaftaran. Sekretariat P2KD Katapang berada di ruangan Balai Desa Katapang
Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 31 Agustus 2023 pada hari dan jam kerja. Yaitu pada hari Senin-Jum’at jam 07.00-15.30 WIB.
Hari Fajri selaku Calon Kepala Desa memaparkan, “Setelah selesai mendaftarkan Calon Kepala Desa, pada hari ini Jum’at tanggal 25 Agustus 2023, saya mendaftarkan calon Kepala desa dan yang sebelumnya sudah ada yang mendaftarkan calon Kepala Desa dan ini diluar dugaan saya yang mengantarkan untuk pencalonan Kepala Desa mencapai kurang lebih 500 orang, ini sangat spontanitas, saya juga sangat kewalahan dan antusiasnya masyarakat begitu peduli pada saya dan saya sangat berterimakasih pada masyarakat Desa Katapang dan masyarakat melihat kinerja saya selama saya menjabat Kepala Desa,” ucap Heri.
Lanjut Heri, untuk kinerja P2KD memang sangat bagus sesuai dengan tahapan-tahapan dan netral tidak berpihak pada salah satu calon.
Heri mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Katapang dari RW 01 sampai RW 15, “Saya sangat berterimakasih pada masyarakat yang begitu banyak dan antusias mengantar saya,” ucapnya.
Baca Juga : Pemdes Sayati Perluas Ruang Pelayanan dan Areal Parkir
Ia menambahkan, “Dari panitia atau P2KD tidak ada pungutan pada Calon Kepala Desa atau pendaftar Calon Kepala Desa dan kalau ada pungutan juga pasti akan saya tegur, karena membuat pelanggaran, alhamdulilah sampai sekarang panitia atau P2KD tidak pernah minta pungutan kepada calon Kepala Desa, P2KD tidak meminta apapun dan air juga membeli sendiri dan untuk jumlah hak pilih mencapai 10.425 jiwa se-Desa Katapang,” pungkasnya. (Asep /Gunawan)
source