Negara Dirampok 1 Triliun, Satgas Pemburu Mafia Tanah Patimban Ajak Presiden Audiensi

Photo of author

PERAKNEW.com – Tim Pemburu Mafia Tanah Patimban Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat (FMP Jabar) mengajukan Permohonan Audiensi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, untuk membahas adanya dugaan Pengkhianatan atas Program Presiden RI yakni program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) Tahun Anggaran 2021 di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat yang berpotensi negara mengalami kerugian sebesar 1 Triliun rupiah lebih.

Pengkhianatan dan bahkan perampokan ini diduga dilakukan oleh para Oknum Pejabat ATR/BPN Kabupaten Subang periode 2020-2021 bersam-sama dengan Mafia Tanah, yang secara tegas dan berani terang-terangan dengan menerbitkan sertifikat hak milik melalui program Tora Tahun Anggaran 2021 tersebut sebanyak 500 bidang atau seluas 900 hektar lebih.

Negara Dirampok 1 Triliun, Satgas Pemburu Mafia Tanah Patimban Ajak Presiden Audiensi1

Ada sekitar 60 bidang diantaranya atau seluas 1.029.346 (Satu juta dua puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh enam) Meter persegi obyeknya adalah Laut atau Teluk yang berlokasi diperbatasan antara Desa Pangarengan Kecamatan Legonkulon dengan Desa Patimban.

Baca Juga : Soal Dugaan Korupsi, Kejari Indramayu Panggil Mantan Kades Wanantara

Pasalnya, sebagian besar penerima manfaatnya adalah fiktif, atau hanya diatasnamakan saja dan atau dipinjam KTP nya saja, namun diduga pemiliknya adalah para Oknum Pejabat, Pengusaha dan Ketua Ormas/LSM, bahkan banyak penerima manfaat diantaranya bukan masyarakat adat setempat atau bertempat tinggal diluar wilayah program tersebut.

Permohonan audensi Mafia Tanah Patimban ini diajukan secara tertulis dan diserahkan langsung oleh FMP Jabar melalui Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pada Hari Kamis 25 Mei 2023.

Pada waktu bersamaan, bukan hanya kepada Presiden RI, permohonan audensi kasus Mafia Tanah Patimban 1 Triliun rupiah ini juga dimohonkan oleh FMP Jabar ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

Negara Dirampok 1 Triliun, Satgas Pemburu Mafia Tanah Patimban Ajak Presiden Audiensi2

Dalam kesempatan itu, FMP Jabar juga mendapat informasi gembira, bahwa Menkopolhukam RI dalam hal ini telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus Mafia Tanah dimaksud.

Baca Juga : Menkopolhukam Perintahkan Kejati Jabar Tindaklanjuti Kasus Mafia Tanah Patimban

Usai menyerahkan surat permohonan audensi ke Presiden RI, Menkopulhukam RI dan Kejagung RI di Jakarta pada Hari Kamis 25 Mei 2023 itu, Ketua Umum FMP Jabar, Abah Betmen saat diwawancarai Peraknew.com mengucapkan rasa syukurnya atas respon cepat dari Menkopulhukam terkait laporannya tersebut dan pihaknya berharap dapat beraudensi langsung dengan Menkopolhum dan Kepala Kejagung, terutama dengan Presiden Jokowi, agar semua stakeholder bisa dipanggil dan diperintahkan langsung oleh Presiden untuk segera menuntaskan Kasus Mafia Tanah Patimban yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 1 Triliun rupiah lebih ini. (Hendra/Galang)

source