Ketum P3STL Desa Manyingsal & Sekjennya Diduga Dikeroyok Gerombolan Preman Kampungan Menggunakan Sajam

Photo of author

PERAKNEW.com – Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Petani Penggarap Sejahtera Tani Lestari (P3STL), Asep Jebrod dan Sekjennya, saudara Beben Rukmana diduga jadi korban tindak pidana penyerangan yang diduga dilakukan oleh Segerombolan Preman Kampungan yang dikomandoi oleh preman bernama Keting alias Demplo ke Sekertariat P3STL yang beralamat di Dusun Tongtolokan, Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang pada Senin, 27 Januari 2025.

Lebih gilanya lagi, penyerangan oleh Keting CS itupun disertai dengan tindakan pengeroyokan menggunakan Senjata tajam (Sajam) sambil berteriak-teriak mengancam kedua korban akan dibunuh, “Di Podaran sia ku aing Asep (Dibunuh lu sama gue Asep),” teriak Keting sambil mengacung- acungkan Sajamnya berjenis Golok dan terus mendekat menghampiri Asep yang kala itu hanya duduk saja.

Ketika sudah dekat dengan Asep, Keting langsung menarik baju Asep dengan tangan kirinya dan mengayunkan goloknya ke arah Asep, beruntungnya, Beben yang melihat kejadian itu langsung menahan tangan Keting dan merebut golok ditangannya.

Baca Juga : DPRD Polman Gelar RDP Soal Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi PT Wira Karsa

Melihat Beben merampas golok Keting, kelima orang gerombolan Keting itu langsung mengeroyok Beben, beruntung pula mereka berdua berhasil melarikan diri Gerombolan Keting CS Preman Kampungan tersebut.

Selanjutnya Asep dan Beben langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Subang, di dampingi kuasa hukumnya, Iin Apridza, S.H., yang diterima dan ditangani oleh Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Subang, bernama Reza Ilham Ramdan, S.H., dan Tandang, S.H.

Sementara, dalam surat tanda laporannya itu, Penyidik Reskrim Polres Subang menerapkan pasal 352 dan 336 KUHP.

Adapun kronologi kejadiannya, korban (Asep Jebrod), pada Kamis, 30 Januari 2025 kepada Perak berharap, pihak kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku pengeroyokan tersebut. Bukan hanya kekerasan saja tetapi Asep merasa, gerombolan preman itu memang sudah berniat ingin membunuhnya saat sedang bermusyawarah dengan saudara Ferdi yang merupakan Menkon dan Endin, Subkon PT. Citra Mas selaku Pemborong Proyek Pembangunan Sutet di wilayah setempat.

Baca Juga : Diduga Korupsi Dana BOS, Empat SMAN Di Lubuklinggau Dilaporkan LSM PERWIRRA Ke Kejari

Selang beberapa saat sbelumnya kejadian, Asep dan Beben itu sedang menunggu kedatangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Padamulya karena akan mengadakan musyawarah terkait proyek Sutet tersebut, tiba-tiba datang salah satu tokoh masyarakat bernama Jono di dampingi seorang karang taruna yang mengaku mewakili para pemuda Desa Padamulya ingin mengajak Asep untuk bermusyawarah di Kantor Desa Padamulya. (Restu)

source