PERAKNEW.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Anjar Pratama Udiantara, S.T., melantik 179 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bertempat di Aula Kecamatan Purwadadi, Senin (22/01/2024).
Pelantikan 179 PTPS yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi seluruh Pengawas TPS se-Kecamatan Purwadadi tersebut, dibekali oleh beberapa pemateri yang memaparkan terkait tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan PTPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi, Anjar mengatakan, tugas dan tanggungjawab PTPS itu berat, bahkan menjadi penentu suksesnya pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang. Untuk itu lanjutnya, peran dan tanggungjawab PTPS untuk mengawasi dan memantau seluruh kegiatan pelaksanaan pemungutan suara saat hari pencoblosan menjadi kunci penting dari serangkaian proses dan persiapan yang sudah dilaksanakan.
Anjar berpesan kepada PTPS yang sudah dilantik agar bisa menjalankan tugas secara maksimal dan penuh tanggungjawab, “Intensifkan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran panwas, baik tingkat desa maupun tingkat Kecamatan, khususnya terkait kegiatan pemungutan suara sampai proses penghitungan suara di TPS dilaksanakan,” ujarnya.
Baca Juga : Hari Terakhir Jabatannya, Rudy Gunawan Cek Pembangunan Gedung Ciplaz Garut
Prosesi pelantikan 179 PTPS se-Kecamatan Purwadadi ini juga dihadiri Forkopimcam Purwadadi, Bawaslu Kabupaten Subang dan tamu undangan. (Nurmanta)
source