Kerap Langgar Komitmen, Warga RW 06 Dangdeur Ancam Demo PT KSS

Photo of author

PERAKNEW.com – Berawal dari kesepakatan awal antara PT KSS dengan warga RW 06, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang, bahwa PT KKS akan memperhatikan dan memenuhi keinginan warga terkait gambar Gapura yang mulanya minta kepada warga, namun ketika diberikan gambar tersebut, PT KKS tidak memakainya, malah membuat sendiri sesuai keinginan PT KSS sendiri, sehingga menuai kekecewaan dari warga setempat.

Menyikapi masalah tersebut, warga mengalah demi kebaikan lingkungan, namun kini muncul lagi masalah dimana dalam Gapura dimaksud, tertulis PRIMA TALAGA SUNDA dengan hurup besar semua, sehingga sebagian warga mulai tak terima lagi dengan alasan terkesan jalan di RW 06 adalah milik PT KSS dan warga RW 06 hanya menumpang jalan, padahal jauh sebelumnya jalan ini sudah ada dan sudah bagus. Atas hal itu, warga RW 06 kembali menuntut agar tulisan PRIMA TALAGA SUNDA dihapus.

Selain persoalan tersebut, pihak Pengembang perumahan, yakni PT KSS tidak menepati janji pula atas kesepakatannya dengan warga terkait di pinggiran jalan itu akan dibuatkan taman tanaman hijau, namun hingga saat ini tidak dilakukan. Ditambah lagi PT KKS membangun sodetan saluran air yang memiliki kedalaman 1,20 Cm dan lebar sekitar 60 Cm bahkan lebih dan permukaan drainase/salurannya jadi lebih rendah dari jalan tanpa ditutup atau diberi pembatas, sehingga sempat mengakibatkan terjadinya kecelakaan terhadap warga setempat yang jatuh ke dalam saluran tersebut dan jalan yang berbatasan dengan warga RW 06 juga tidak dicor.

Kerap Langgar Komitmen, Warga RW 06 Dangdeur Ancam Demo PT KSS1

Atas permasalahan itu, telah dilakukan musyawarah antara PT KKS dengan warga pada Hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023, sekira pada pukul 20:00 WIB sampai dengan jam 22:00 WIB di Balai Musyawarah RW 06 dan dalam musyawarah tersebut, Warga RW 06 menyampaikan kembali sejumlah 6 (enam) tuntutan kepada PT KSS. Warga mengancam jika keenam tuntutannya atau beberapa diantaranya tidak dikabulkan dalam jangka waktu 2 (dua) pekan ini, maka warga sepakat akan melakukan demo menyetop kendaraan proyek pekerjaannya yang keluar masuk wilayah Rw 06.

Baca Juga : Kenapa Hanya Kades dan Bendahara Saja Yang Ditahan, Penerima Aliran Dana Lainnya Tidak???

Perlu diketahui bahwa PT KSS adalah pemilik tanah seluas kurang lebih 7 hektar yang sedang dibangunkan perumahan bersubsudi dan komersial yang berlokasi di RW 06 tersebut. (Jajat)


source