Kedapatan Bawa Sajam, Tiga Remaja Pasrah Digiring Polres Lamtim

Photo of author

PERAKNEW.com – Tiga orang remaja diwilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) hanya pasrah digiring Petugas Kepolisian ke Mapolres Lamtim, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Polres Lamtim, IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (11/2), menyampaikan bahwa inisial para remaja yang menjadi tersangka adalah EG, FK dan AJ warga Kecamatan Sukadana.

Ketiga tersangka ini, terjaring patroli, yang digelar Polres Lamtim, pada Minggu (11/2/2024) dini hari, di jalan lintas timur, Kecamatan Sukadana.

“Dalam proses penggeledahan, Petugas Kepolisian mendapati ketiga remaja tersebut membawa senjata tajam, yang diselipkan di pinggang,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Lamtim, “Dari para tersangka, Pihak Kepolisian juga telah menyita 3 senjata tajam, antara lain berupa Golok, Pisau Badik, dan Pedang Samurai, sebagai barang bukti,” tuturnya.

Baca Juga : Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi Digrebek Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dangdeur Bersama Warga

Kapolres Lamtim menegaskan, “Para tersangka dan seluruh senjata tajamnya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Wanda)

source