Hj Elita Laporkan Sejumlah Oknum Ke Mabes Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Kehormatannya

Photo of author

PERAKNEW.com – Merasa dicoreng nama baik dan kehormatannya, Hj Elita Budiati (Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar) yang juga Ketua DPD Partai Golkar Subang membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejumlah orang yang diduga pelakunya. Dalam Lapdunya itu, Hj Elita Budiati didampingi Kuasa Hukumnya, Dede Sunarya, S.H.,M.H., pada Kamis (14/11/24).

Hj Elita menyatakan, bahwa sebagai warga negara berhak membela nama baik dan kehormatannya. Ia merasa selama ini bersikap diam, “Selama ini saya berdiam diri terhadap serangan serangan yang mencoreng moreng nama baik dan kehormatan saya, tapi ketika didiamkan malah menjadi jadi. Maka sebagai warga negara yang punya hak konstitusi dan dilindungi undang-undang, maka tentunya saya tidak harus diam dengan melaporkan sejumlah nama-nama termasuk salah seorang yang sampai sekarang masih menjalani proses hukum Pembebasan bersyarat kasus korupsi,” ungkapnya.

Hj Elita menegaskan, Sejumlah orang yang dilaporkan itu adalah pemilik beberapa akun medsos yang dirasakan secara intens sudah mencemarkan nama baiknya, bahkan sampai menyebut nama dan menyerang dirinya yang dinilai sangat membabi buta di beberapa Grup WhatsApp dan di medsos termasuk secara masiv menshare berita-berita yang menyerang dirinya, “Saya tidak bisa menyebut namanya, karena bukan ranah saya dan karena masih dalam proses. Selama ini saya tidak pernah mengganggu siapapun, juga selalu diam dan tidak pernah menanggapi jika di buly di fitnah bahkan terakhir sampai dilaporkan biarpun pada akhirnya tidak memenuhi unsur, tapi lama-lama saya berpikir dibiarkan, mereka semakin membabi buta sampai lupa ada privasi orang yang harus dilindungi dijaga dan dihargai,” tegasnya.

Lanjut Hj Elita, ada salah satu awak media yang bekerja di luar azas profesionalisme yang kerjanya bukan membuat berita, tapi membuat opini buruk tentang dirinya. Dia menyebutkan bahwa tindakan seperti itu adalah sudah diduga melanggar etika jurnalistik.

Baca Juga : Warga Subang Pertanyakan Info Tentang Lansia Dapat Tunjangan Tiap Bulan Yang Ramai Di Medsos?

Hj Elita mengatakan, “Saya tidak akan melayani mereka, karena sebagai warga negara saya dilindungi Undang-undang, jadi saya cukup datang ke pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Saya ucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sudah memposting apa yang mereka lakukan di medsos, biarpun postingannya sudah dihapus, tapi sudah kita croft dan ada riwayat postingan yang ternyata bisa dibuka kembali. Bisa juga di grup-grup WA, sehingga itu bisa saya jadikan dasar pelaporan hari ini. Saya selalu percaya ilmu hidup, yaitu tabur tuai, mungkin niatnya mau mencelakakan saya justru berbalik ke dirinya sendiri yang celaka,” tandasnya. (Tim)

source