DPRD Lamtim Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Photo of author

PERAKNEW.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024 dan penandatanganan fakta integritas pengesahan RAPBD TA 2024, pada Senin (13/11/2023).

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamtim, Ariyan Putra Marga dihadiri Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Lamtim, Azwar Hadi juga dihadiri Sekdakab Lamtim, Moch Jusuf.

Pada kesempatan itu Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo menyampaikan, bahwa tujuan dari KUA PPAS APBD tahun 2024, yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 agar lebih efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga : Pemerintah KBB Peroleh Penghargaan Swasti Saba Wisata

“KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan tahun rencana ketiga RPJMD yang mengusung tema pembangunan, yakni melanjutkan pembangunan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia, untuk produktivitas dan daya saing,” ujarnya.

Dawam melanjutkan, bahwa tema tersebut kemudian dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah tahunan kabupaten Lamtim tahun 2024 yang meliputi peningkatan nilai investasi dan produksi serta nilai tambah produk lokal.

DPRD Lamtim Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 20241

Kemudian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang aman, religius, dan berbudaya. Peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Baca Juga : Usai Dibangun, Alun-alun Benteng Subang Diresmikan Para Tokoh Jabar

“Dengan memperhatikan tema prioritas dan sasaran pokok pembangunan daerah kami uraikan secara ringkas KUA dan PPAS tahun 2024 yakni pendapatan daerah pada TA 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,38 Triliun, yang terdiri dari PAD ditargetkan sebesar Rp 220,46 Miliar dan Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 2,16 Triliun,” terangnya.

Selanjutnya, pada belanja daerah RKUA dan PPAS tahun anggaran 2024 di proyeksikan sebesar Rp 2,42 Triliun dan pembiayaan daerah selanjutnya dari target pendapatan dan proyeksi belanja tahun 2024 mengakibatkan adanya defisit sebesar Rp 34,51 Miliar.

“Defisit tersebut direncanakan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2023 sebesar Rp 36,51 Miliar. Penerimaan pembiayaan disamping untuk membiayai defisit anggaran juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 Miliar,” jelasnya.

Baca Juga : Menteri PUPR Resmikan Jembatan Gantung, Infrastruktur Handal Wujudkan Pengembangan Wilayah

Dawam menambahkan, bahwa dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan APBD pihaknya legislatif dan eksekutif melaksanakan penandatangan fakta integritas pengesahan APBD TA 2024 yang dilakukan sebelum pelaksanaan KUA dan PPAS. (ADV/DPRD/Melisa)

source