Diduga Lakukan Kekerasan Anak Dibawah Umur, Oknum Guru SLB Indramayu Dipolisikan

Photo of author

PERAKNEW.com – Seorang bocah anak dibawah umur berinisial DH (11) diduga mengalami tindak kekerasan dari oknum guru honorer SLB (Sekolah Luar Biasa) Berinisial HS, Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Kini kasusnya resmi dilaporkan ke Polres Indramayu dengan Nomor : LP/B/400/VII/2023/SPKT/POLRES INDRAMAYU.

Menurut orang tua korban, SN melalui Pengacaranya, H. Saprudin, S.H.,MTJ.,CPM mengatakan, bahwa awalnya korban DH sedang bermain Game disekitaran rumahnya dengan anak terlapor dan bertengkar, lalu ada teman korban, yaitu berinisial RH, kemudian korban mengalami cekcok atau perselisihan dengan anak terlapor dan bertengkar.

“Ia juga menjelaskan bahwa, ada teman korban yang melihat kejadian tersebut dan melaporkannya kepada terlapor, kemudian terlapor menyeret korban sampai kedepan rumahnya terlapor dengan cara meremas lengan sebelah kanan hingga memar dan terlapor menyuruh korban DH dan anaknya untuk bertengkar, lalu kemudian anak dari terlapor bertengkar, namun korban masih dengan posisi diremas tangannya oleh terlapor,” ujarnya.

Lanjut dia, kemudian pelapor (orang tua korban) melihat dari jauh dan segera menghampiri dan membawa korban pulang namun terlapor masih mencaci maki pelapor dan korban.

“Kami melaporkan insiden kejadian ini atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dengan pasal 80 UU 35/2014,” tegasnya.

Baca Juga : Tak Kunjung Beritikad Baik, LM Sang WK DPRD Subang Dipolisikan Dugaan Perusakan Mobil

Sementara menurut keterangan HS oknum guru SLB saat dikonfirmasi Perak dirumahnya, Kamis (3/8/2023) mengatakan, awal mulanya anak-anak bertengkar terus, dari pada selalu bertengkar mending saya suruh bertengkar atau saya suruh duel saja anak saya dengan dia DH biar selesai jangan bertengkar terus.

“Saya bilang sok kalian bertengkar dan duel, siapa yang kalah dan siapa yang menang diantara kalian, kalau yang kalah minta maaf sama yang menang biar selesai urusannya jangan bertengkar lagi,” katanya.

Lanjutnya, “Saya tidak ada maksud apa-apa namanya juga anak-anak tapi kalau menurut saya lebih baik dibicarakan baik-baik tidak melapor polisi, kalau dia sudah lapor polisi nanti saya juga akan lapor balik karena DH itu anaknya nakal banyak saksinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Dulu saya jadi RT (Rukun Tetangga) disini di desa ini dan saya selalu banyak membantu dia tapi kok kayak gini balasannya,” ucapnya.

Sementara menurut pengurus Forum Masyarakat peduli (FMP) Jawa Barat, Hasto Kristanto, S.H., saat dimintai komentarnya tekait kejadian tersebut mengatakan, HS oknum guru SLB saya nilai dia itu pendidik tapi tidak mendidik, seharusnya anak-anak dilerai dan dinasehati baik-baik biar mereka tidak bertengkar lagi, bukannya mereka dinasehati tapi anak-anak tersebut malah disuruh bertengkar atau duel, hal itu mencerminkan pengajar yang tidak baik.

Baca Juga : Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Subang, BK Akan Tindaklanjuti

“Maka dari itu saya minta kepada kepala sekolah SLB, Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Indramayu untuk memberi sanksi tegas kepada HS oknum guru SLB honorer tersebut,” pungkasnya. (Sono/Lukman)

source