Diduga Dikerjakan Asal Jadi, FMP Jabar Siap Laporkan Proyek P3A Desa Panyingkiran Kidul

Photo of author

PERAKNEW.com – Pekerjaan Tembok Penyangga Tanah (TPT) Saluran Irigasi Area Pertanian Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pengelola Air (P3A) Desa Panyingkiran Kidul diduga menyimpang alias tidak sesuai Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.

Selain itu, di lokasi pekerjaan pun tidak nampak terpampang plang atau papan informasi pekerjaan, yang mana pada plang tersebut tercantum sejumlah informasi publik terkait pekerjaan ini, diantaranya mulai dari jenis pekerjaan, nilai dana pekerjaan, sumber dana, nomor kontrak, nama kontraktor, alamat pekerjaan dan kalender pekerjaan.

Seperti halnya diungkapkan Saptono selaku Pengurus LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu kepada Perak, pada Kamis (22/6/2023). Menurutnya, bahwa teknis pemasangan batu TPT tersebut dikerjakan asal-asalan, serta dilokasi pekerjaan tidak dipasang papan Informasi pekerjaan dimaksud.

Baca Juga :Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

“Dengan adanya temuan dugaan penyimpangan pada pekerjaan TPT ini, diduga kelompok P3A Desa Panyingkiran Kidul melakukan pengurangan volume dan diduga mengerjakan proyek TPT tersebut dengan cara asal jadi,” ungkapnya.

Saptono juga mengatakan, “Saya sudah mempertanyakan permasalahan tersebut kepada Ketua Kelompok P3A yang bernama Tamrin, namun pak Tamrin mengatakan kepada saya, bahwa dia hanya kuli dalam pelaksanaan pekerjaan TPT tersebut. Sedangkan uang proyek TPT P3A ini yang masuk ke rekening P3A Desa Panyingkiran Kidul yang diketuainya itu diminta oleh Sugiyanto (Kepala Desa Panyingkiran Kidul),” terang dia.

Oleh karena itu lanjut Saptono, “Kita sebagai lembaga swadaya masyarakat akan melakukan uji kepatutan fisik TPT ini, baik kualitas maupun kwantitasnya, karena dana yang diperuntukkan untuk pekerjaan TPT ini cukup fantastis dan nanti kita akan laporkan secara resmi baik ke Inspektorat maupun Kejati Jabar dengan data yang kita miliki sesuai dengan temuan di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga : Kasus Mafia Tanah Patimban Jadi Skala Prioritas Kejagung

Sementara, Sugiyanto (Kepala Desa Panyingkiran Kidul) saat dikonfirmasi Perak lewat pesan singkat Whatsappnya, pada Kamis (22/6/2023) mengatakan, “Ngaputen pak. Maaf untuk masalah uang saya gak ikut campur, karena ada kelompoknya sendiri, kan ada ketua kelompoknya, lagian sudah ada pendampingnya juga, kami hanya mantau saja,” dalihnya. (Sono)

source