PERAKNEW.com – Terkait pekerjaan Jalan Cor Beton di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu yang dibiayai senilai ratusan juta rupiah bersumber dana dari Dana Desa (DD) Pabean Ilir Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya sehingga diindikasikan sarat dengan dugaan Korupsi.
Sementara, Camat Pasekan, Dedeh Nurjanah Fitria diduga turut mendukung dugaan praktek Korupsi Dana Desa pada pekerjaan Jalan Cor Beton tersebut yang diduga melibatkan Oknum Kepala Desa (Kades) Pabean Ilir, Hj Sondari.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi Pengurus LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) Cabang Kabupaten Indramayu.
Lukman, salah seorang Pengurus FMP Jabar Cabang Indramayu mengungkapkan, bahwa pada pekerjaan Jalan Cor Beton tersebut sudah dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pasekan, baru-baru ini, “Namun, hingga Bulan Januari tahun 2025 ini, hasil Monevnya belum jelas, maka dari itu, kami menduga Oknum Camat Pasekan diduga melindungi Oknum Kepala Desa (Kades) Pabean Ilir dan turut mendukung dugaan korupsi pekerjaan Jalan Cor Beton Dana Desa Pabean Ilir ini,” ungkapnya.
Lanjut Lukman, “Kami menilai kinerja Tim Monev Kecamatan Pasekan lamban. Tidak hanya itu, diduga Korupsi Dana Desa Pekerjaan Jalan Cor Beton seperti ini tidak terjadi hanya di Desa Pabean Ilir saja, akan tetapi di desa lainnya di wilayah hukum Kecamatan Pasekan juga diduga dilakukan,” tandasnya.
Baca Juga : Soal Camat Pasekan Diduga Tabrak Anak Hingga Meninggal Dunia, FMP Jabar Minta Polres Indramayu Tuntaskan Kasusnya
Dia menambahkan, “Dugaan Korupsi Dana Desa Pabean Ilir pada pekerjaan Jalan Cor Beton ini bukan di tahun 2024 saja, namun Dana Desa tahun 2023 juga diduga dikorupsi. Menyikapi soal dugaan Korupsi Dana Desa Pabean Ilir ini, kami atas nama Pengurus FMP Jabar Cabang Indramayu akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat serta BPK RI untuk minta diaudit semua pekerjaan Dana Desa Pabean Ilir yang berpotensi telah merugikan keuangan negara,” tuturnya.
Lukman mengingatkan, “Itu yang dibangun adalah uang rakyat yang dihasilkan dari pungutan pajak rakyat, bukan uang oknum kepala desa, jadi gunakanlah uang rakyat sebaik mungkin untuk pembangunan desa, uang rakyat jangan coba-coba dikorupsi, karena orang korupsi ialah tempatnya di penjara dan neraka,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Pasekan, Dedeh Nurjanah Fitria saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (7/01/2025) mengatakan, “Terkait pekerjaan jalan cor beton Desa Pabean Ilir, saya beserta tim sudah meninjau lokasi dan sudah di Monev, tapi sampai saat ini Bulan Januari tahun 2025, kami tim Monev dari kecamatan belum ada hasilnya, karena pekerjaannya dikerjakan akhir tahun 2024 dan saya tidak bisa mengatakan pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biayanya, saya bisa mengatakan hal tersebut ketika sudah ada hasil monevnya,” ujar Dedeh.
Lanjut Dedeh, “Untuk Monev desa sudah diselesaikan oleh kami dan juga DPMD, demikian terimakasih,” tutupnya.
Baca Juga : Hindari Konflik Antar Ormas: Hevzon Himbau MPC Pemuda Pancasila Lampung Timur Tetap Solid
Seperti diberitakan Perak sebelumnya, Kades Pabean Ilir, Hj Sondari saat dikonfirmasi lewat Chatting WhatsApp, pada Selasa (24/12/2024) mengatakan, “Punten (Ma’af) kita sudah di Monev oleh kecamatan, kalau mau tanya, mangga ke kecamatan. Sudah diperiksa juga oleh pendamping dari kecamatan dan saya punya atasan, sudah diperiksa oleh kecamatan,” katanya. (Sono)
source