Abah Betmen Penuhi Panggilan Polres Subang Soal Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Subang

Photo of author

PERAKNEW.com – Koordinator Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) yang juga sebagai Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar), Asep Sumarna Toha hadir penuhi panggilan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Subang pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kehadiran Aktivis Anti Korupsi yang akrab disapa Abah Betmen ini ke Polres Subang tersebut, untuk dipintai keterangannya sebagai Pelapor atas kasus dugaan Korupsi Penyimpangan anggaran dan Penyalahgunaan Wewenang di tubuh Birokrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang yang dilaporkan nya belum lama ini.

Seperti diungkapkan Abah Betmen kepada Perak, usai memberikan keterangannya seputar kasus dugaan korupsi BPBD Subang tersebut, “Hari ini agenda permintaan keterangan dari Tipidkor Polres Subang terkait dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di BPBD Subang,” ungkapnya.

Lanjut dia, “Tentunya ada beberapa dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di antaranya adanya penyalahgunaan pada saat proses lelang terkait dengan dana dari provinsi Rp 1,8 miliar, dimana angka itu harusnya di tenderkan, tapi ternyata dijuksung atau tunjuk langsung. Kedua, ada beberapa kasus dugaan korupsi dana siap pakai, uang lelah untuk Nataru termasuk juga ada dugaan pungli rekrutmen dan ada juga Pungli gaji pertama rekrutmen 11 orang termasuk juga dana CSR yang diduga disalahgunakan,” terang Abah Betmen.

Intinya ditegaskan Abah Betmen, bahwa kapasitasnya itu sebagai pelapor dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ada, termasuk juga pihaknya meminta agar kasus ini berjalan dengan on the track atau berada di jalur yang benar atau membuat kemajuan menuju tujuan yang diharapkan.

Baca Juga : Kantor ATR/BPN Subang Bakal Kerjasama Dengan Polres Untuk Tarik Paksa Sertipikat TORA

Berikut ini adalah sejumlah kasus dugaan korupsi di BPBD Subang yang dilaporkan Abah Betmen tersebut:

  1. 1. Diduga ada praktek Penunjukan Langsung yang dilakukan secara ilegal terhadap Dana Bantuan Provinsi TA 2023 sebesar Rp.1,8 Miliar yang diperuntukan Belanja Alat Kelengkapan Pusdalops BPBD Subang.
  2. 2. Dana Siap Pakai (DSP) Bulan Mei 2024 diperuntukan untuk Honor 88 orang Petugas Lapangan sebesar Rp250 Juta, diduga hanya direalisasikan Rp150.000 per orang dengan total nominal Rp13.200.00,-.
  3. 3. Pencairan SPPD fiktif Bulan September 2024 sebesar Rp31 juta.
  4. 4. Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp.125 Juta tidak jelas realisasinya.
  5. 5. Dana Siap Pakai (DSP) Nataru Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.50 Juta untuk Uang lelah 88 orang petugas yang diduga hanya direalisasikan Rp150.000,-/orang dengan total nominal Rp.13.200.000,-.
  6. 6. Dana CSR Pertamina untuk Pengadaan Tenda Sebesar Rp15 juta diduga dipakai oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Subang.
  7. 7. CSR dari Provinsi Jabar berupa semen 100 sak, hanya direalisasikan 50 sak, sisanya diduga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah keluarga Kalak BPBD Subang.
  8. 8. Dugaan Pungutan liar rekrutmen tenaga Honorer sebanyak 11 orang yang diduga dimintai uang sebesar Rp10-25 Juta per orang.
  9. 9. Dugaan Pungutan Liar gaji pertama 11 honorer Rp2 juta total nominal Rp.22 juta, dananya diduga digunakan untuk membangun rumah Isteri muda Kalak BPBD Subang yang berlokasi di Cibodas Kalijati.
  10. 10. Uang makan dan Minum untuk 11 petugas lapangan diduga tidak dibagikan selama dari Bulan Agustus Tahun 2024 sampai dengan Bulan September tahun 2024 total Rp8,8 Juta.
  11. 11. Diduga Kalak BPBD Subang memiliki isteri lebih dari satu, di mana isteri kedua bernama Irma, Warga Cibodas Kalijati dinikahi secara ilegal.
  12. 12. Diduga Kalak BPBD Subang Berselingkuh dengan bawahannya berinislal DW yang berstatus isteri orang.
  13. 13. Diduga Kalak BPBD Subang kerap menggunakan fasilitas kantor termasuk tenaga bawahannya untuk kepentingan pribadi dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan Kalak BPBD Subang lainnya yang merugikan bawahannya. (Nurmanta)

source