PERAKNEW.com – Pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi resmi dilantik hari ini sebagai Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuklinggau periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Usai dilantik, Yoppy Karim sapaan akrab Wali Kota Lubuklinggau bersama H Rustam Effendi akan bergerak cepat melaksanakan janji-janji politiknya yang ditawarkan selama Pilkada berlangsung lalu.
Berikut visi misi dan program yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber yang dijanjikan oleh Yoppy Karim dan Rustam Effendi yang membuat pasangan ini menang telak dalam Pilkada Serentak 2024 lalu.
Adapun Visinya yakni Terwujudnya Kota Lubuklinggau yang Maju dan Sejahtera dan Misi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, menjanjikan bakal melakukan pemberian insentif bagi guru Non ASN Berprestasi dan Peningkatan TPP bagi ASN.
Selain itu, pasangan ini juga bakal meningkatkan insentif RT, LPM, PKH, TKSK serta PSM dan bantuan program RT sebesar Rp20 juta per tahun.
Misi kedua, Pembangunan Infrastruktur yang Merata, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, pasangan ini merencanakan akan melakukan pembangunan rumah susun layak huni bagi masyarakat, lalu pembangunan jalan, jembatan dan transportasi terintergrasi, serta pengembangan Bandara Silampari. Termasuk juga, pembangunan pusat bisnis PKL (Malioboronya Lubuklinggau).
Ketiga, Membangun Perekonomian Berbasis Potensi Lokal yang bakal memfasilitasi akses perizinan dan bantuan modal bagi UMKM senilai Rp. 2 juta hingga Rp5 juta. Lalu, bakal merevitalisasi Pasar Inpres (Linggau Grosir Modern) dan Pembangunan Wisata Alam Terpadu (Linggau Ecopark), serta bakal melakukan pengembangan Terminal Agrobisnis di Terminal Watas.
Keempat, Mewujudkan SDM yang Berkualitas, Sejahtera dan Religius, Linggau Juara akan memberikan layanan Berobat Gratis untuk masyarakat miskin yang belum ditanggung BPJS dan Penyediaan Rumah Singgah di Palembang. Termasuk, biaya pendidikan dan seragam sekolah gratis, santunan amal kematian sebesar Rp2 juta, termasuk insentif bagi guru ngaji, pengurus masjid, pengurus jenazah dan penggali kubur jelasnya. (Adv Neti Parlina)
source