Wakil Rektor II UM Metro Mundur Usai Divonis Kasus Pelanggaran Etik

Photo of author

PERAKNEW.com – Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Suyanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri ini menyusul putusan sidang kode etik ke-4 yang menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran kode etik bersama seorang staf Fakultas Teknik, Mahdaleni yang digelar pada Rabu (20/11/2024) di Gedung D UMM.

Dalam putusan sidang itu memutuskan bahwa keduanya terbukti melakukan tindakan dan perilaku tidak terpuji yang merugikan citra kampus.

Majelis hakim adhoc yang diketuai Dr. Samson Fajar, menjatuhkan sanksi berupa teguran keras, penundaan kenaikan gaji berkala selama dua tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun enam bulan kepada Suyanto dan Mahdaleni.

Baca Juga : Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

Putusan ini dibacakan di hadapan para hakim anggota, Asst. Prof. Dr Edi Ribut Harwanto, Dr. Mohfahroyin dan Dr. Handoko Santoso. Hakim anggota IV, Mahruf Abidin yang berhalangan hadir.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (18/11/2024), Suyanto telah menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri. Juru bicara Rektor UM Metro, sekaligus Dekan Fakultas Hukum, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Suyanto telah disampaikan kepada Rektor dan ditembuskan kepada Badan Pembina Harian (BPH).

Majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa melanggar norma agama dan kesusilaan, termasuk dalam kategori pelanggaran ringan hingga sedang.

Suyanto sendiri mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas keresahan yang ditimbulkan, serta berharap agar tindakan serupa terhadap pelanggaran etik di lingkungan UMM ditindaklanjuti dengan adil dan konsisten.

Baca Juga : Pjs. Bupati dan DPRD Setujui Raperda APBD Indramayu TA 2025

Putusan majelis hakim ini akan disampaikan kepada Rektor dan diteruskan ke BPH untuk eksekusi, kemudian ke bagian kepegawaian UMM sebagai arsip dan dasar pelaksanaan sanksi dengan pengunduran diri Suyanto, diharapkan UMM dapat memulihkan citra dan fokus pada peningkatan kualitas akademik dan tata kelola kampus. (Wanda)

source