Tidak Puas Audien Dengan IRDA Subang, Warga Desa Legonkulon Kembali Unjuk Rasa Di Depan Kantor Desanya

Photo of author

PERAKNEW.com – Warga Desa Legonkulon, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang kembali melakukan Unjuk rasa untuk ke 2 kalinya di depan kantor Desa Legonkulon, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Aksinya yang ke 2 tersebut karena kurang puas setelah melakukan Audiensi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Subang yang dianggap melehoy serta tidak menindaklanjuti terkait kasus dugaan korupsi Kades Legonkulon, Nahrudin secara serius.

Seperti sebelumnya, Kades Nahrudin selalu tidak bernyali menemui warganya yang berunjuk rasa itu. Hal ini membuat kemarahan warga yang berunjuk rasa, akhirnya warga melampiaskan kemarahannya dengan menjebol gerbang kantor Desa Legonkulon dan membuangnya ke kali.

Baca Juga : Pjs Bupati Indramayu Gerak Cepat Pantau Persiapan Pilkada 2024

Adapun tuntutan warga Desa Legonkulon yang melakukan Demo itu diantaranya:

  1. Menuntut Kades Nahrudin agar segera mengundurkan diri dari jabatannya;
  2. Melakukan sidang terbuka bersama masyarakat berdasarkan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku serta disaksikan oleh Muspika Kecamatan Legonkulon, terkait tentang pengelolaan Bumdes, pengawasan pengelolaan keuangan Desa, informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa, mekanisme pengangkatan perangkat Desa;
  3. menutut Camat Legonkulon bersama Sekda Subang, Kasatpoldamkar dan Kadis PUPR segera bertindak atas permohonan terkait pembongkaran bangunan permanen di Desa Legonkulon yang melanggar Perda Subang nomor 7 tahun 2023;
  4. menuntut Camat Legonkulon untuk berkoordinasi dengan UPTD Pertanian terkait adanya Traktor yang dipegang oleh salah seorang pegawai kecamatan Legonkulon yang mestinya berada di kelompok tani Desa Legonkulon.

Para pendemo dipasilitasi oleh Kasat Intelkam Polres Subang, Agus Wartono untuk melakukan Audensi dengan Camat Legonkulon, Rd. Dinar Wardinal, Kapolsek Legonkulon, Iptu Suharyadi, Danramil Pamanukan, Kapten Inf. Wahyu Triono.

Baca Juga : Diinisiasi Diskanla, 120 Pelajar Desa Juntikebon Indramayu Ikuti Program Gemarikan

Dalam kesempatan itu, Camat Legonkulon siap membantu keinginan warga Desa Legokulon, namun hal pemberhentian kepala desa telah menjadi kewenangan bupati, “Sehingga saya hanya bisa menyampaikan kalau masih kurang percaya saya siap mendampingi warga Legonkulon untuk menghadap Bupati Subang,” ucap Rd. Dinar Wardinal. (Atang S)

source