Terkait Dugaan Pungli, Kadisdik Panggil Kepsek SMP Negeri 16 Kota Cimahi

Photo of author

PERAKNEW.com – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di SMPN 16 Cimahi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Harjono, S.Pd.,M.M., telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 16 Cimahi, belum lama ini.

Seperti halnya disampaikan Kadisdik Cimahi, Harjono kepada Peraknew.com melalui WhatsAppnya, pada Hari Jum’at, 17 Maret 2023, “Sudah dipanggil dan kepala sekolah SMPN 16 Cimahi akan menyelesaikan satu persatu permasalahan yang ada, untuk sementara baru menyangkut pungutan uang perpisahan, kepala sekolah akan mengumpulkan orang tua siswa dan menyerahkan sepenuhnya acara tersebut ke orang tua murid,” ungkapnya.

Harjono menuturkan, “Apakah akan tetap dilaksanakan acara perpisahan atau tidak, kalaupun akan tetap dilaksanakan, orang tua siswa yang akan mengambil bagian dengan tidak melibatkan komite sekolah, termasuk bendahara akan dipegang oleh orang tua siswa dan untuk besaran pungutan tidak dinominalkan, tapi berdasarkan kemampuan secara sukarela,” tuturnya.

Baca Juga : Mantan Kajari & Kasi Pidsus Kejari Subang Resmi dilaporkan ke Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, KPK & Menkopolhukam, Ini Kasusnya…

Rencananya lanjut Harjono menyatakan, “Pihak sekolah akan mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa, pada Selasa pekan depan, sekalian dengan pembagian raport pertengahan semester dan untuk hal yang lain, pihak Dinas Pendidikan akan menyampaikan penyelesaiannya dibeberapa hari kedepan,” ujarnya.

Seperti diberitakan Peraknew.com sebelumnya, Harjono mengatakan, bahwa Tim Saber Pungli sudah menghubunginya, “Untuk sementara, biarlah dinas pendidikan yang menyikapinya,” katanya.

Ditambahkan Plt Kabid SMP Disdik Cimahi, Tohari pun mengatakan hal sama, bahwa dalam waktu yang tidak lama, dia akan segera menyikapi dan mengambil tindakan tentang hal ini, “Untuk uang perpisahan yang Rp350 ribu (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) pun, pihak komite harusnya tidak ikut campur, biarkan orang tua murid kelas 3 yang berembuk, tanpa harus mengatur, tidak seharusnya pihak komite untuk mengatur acara tersebut. Serahkan acara itu kepada orang tua murid. Apalagi kalau harus menentukan nominalnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Pengadaan Komputer Dinsos Cimahi ke Puskesos Diduga Ada Penyimpangan

Sementara itu, di jejaring media sosial, Peraknew.com mendapat ucapan terima kasih dan dukungan dari para wali murid SMPN 16, harapan mereka usut tuntas dan kelak ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini di SMPN 16. (Harold)


source