PERAKNEW.com – Ada apa dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi yang terkesan menghindar dari pertemuan yang beragendakan klarifikasi, yang mana undangan pertemuan tersebut, ditandatangani oleh Kepala Disnaker Kota Cimahi, Drs Yanuar Taufik, M.M., yang rencananya acara itu akan dihadiri oleh LSM Perkara (Kuasa dari Bonivasius Sukasno), pihak perusahaan (PT Bratatex, PT Triana) dan juga Disnaker Kota Cimahi.
Dimana dalam undangan tersebut terjadwal pukul 10 pagi, bertempat di Ruang Rapat Disnaker Kota Cimahi, 6 April 2023. Namun, sampai jam 11 lebih, mau itu Disnaker, pihak perusahaan juga belum terlihat batang hidungnya. Sementara pihak Bonivasius dan LSM Perkara sebelum jam 10 pagi sudah hadir di tempat tersebut, yang mana acara klarifikasi ini terkait dengan perselisihan buruh antara mantan karyawan PT Bratatex, PT Triana.
Hal ini diungkapkan oleh Pius Manalu, S.E., Ketua Umum LSM Perkara (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) baru sekitar jam 11.15 WIB, masuk ke ruangan rapat, saudari Enggie dan saudara Dikri mewakili Disnaker memohon maaf dan mengungkapkan, “Pak Kabid dan pak Kadis tidak bisa hadir, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar dua staf Disnaker Cimahi.
Tak lama acara ditutup tanpa membahas permasalahan yang ada, menurut Pius, “Seharusnya secara etika yang baik, baik kepala dinas maupun kepala bidang hubungan industrial, hadir sebentar untuk memberi tahu, ada kegiatan lain, padahal saya lihat Kabid hubungan industrial, Febi Perdana Kusuma tadi ada di ruang depan. Namun tidak hadir walaupun hanya untuk semenit saja, ada apa dengan Disnaker Cimahi? Kalau melihat hal seperti ini, wajar kalau kami menduga ada aroma yang kurang baik, sudah berbulan-bulan, khususnya Pak Febi yang sekarang menduduki posisi Kabid, seolah jalan di tempat, tidak menghasilkan apa-apa, hanya membuang waktu, pikiran dan tenaga,” paparnya marah bercampur kecewa.
Baca Juga : KPP Cimahi Akui Ada Indikasi Penyimpangan Pajak PT Bratatex
Pius mengancam, “Seminggu habis lebaran, kami dari LSM Perkara akan mendemo Disnaker, Kantor Pajak dan perusahaan dan selesai itu kami akan buat laporan resmi ke pihak yang berwajib, kami menduga ada aroma yang kurang baik, melihat hari ini, kinerja dinas tenaga kerja patut dipertanyakan, karena mengurus hal yang seperti ini tidak selesai, apalagi mengurus hal yang besar,” pungkas Pius dengan tegas saat diwawancarai Peraknew.com.
Menanggapi hal ini, Kadisnaker Cimahi, Yanuar saat dihubungi Perak melalui Video Call WhatsApp nya menyatakan, bahwa dia disamping sebagai Kadisnaker juga Plt Kadishub Cimahi, jadi ia hari itu benar sedang ada acara Dishub di AWC, dalam video call memang terlihat Kadisnaker memakai pakaian Dishub dan tengah rapat di AWC.
Selain Kadisnaker, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Cimahi, Febi Perdana Kusuma juga dihubungi Perak melalui WhatsApp nya hingga beberapa kali baru dapat tersambung dan Febi mengatakan, bahwa dia sedang mendampingi dinas dari provinsi, “Saya lagi mendampingi dinas dari provinsi, nanti akan saya bicarakan hal ini dengan pa Kadis,” ujar Febi.
Seperti telah diberitakan Perak edisi sebelumnya, diduga PT Bratatex diduga telah menggelapkan uang pesangon Bonivasius sekitar Rp100 juta lebih dan diduga telah memanipulasi laporan pajak PPh Bonivasius, antara laporan yang diserahkan ke kantor pajak dengan realita yang diterima Bonivasius jauh berbeda dan hal ini dapat diduga merugikan negara.
Baca Juga : FMP Jabar Laporkan Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades Wanantara ke Kejari Indramayu
Selain itu, PT Bratatex juga diduga memanipulasi data keterangan bekerja, (verklaring) yang mana ada dua verklaring dengan 2 perusahaan berbeda, yakni PT Bratatex dan PT Triana dengan waktu bekerja,
dan keluar kerja waktunya sama, mulai bekerja 1998 dan keluar bekerja 2017, sementara menurut keterangan dari salah satu staf di Dinas Perindustrian, bahwa tahun 1998 PT Triana belum terdaftar di Dinas Perindustrian Perdagangan, namun baru tahun 2017 PT Triana didaftarkan ke Dinas Perindustrian Perdagangan. (Harold)
source