Soal Dugaan Penggelapan Dana PKH Mak Rusmah, Begini Klarifikasi Pihak Dinsos Subang

Photo of author

PERAKNEW.com – Terkait Dugaan Penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Lanjut usia atas nama Mak Rusmah warga Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang yang diduga raib dicuri Oknum, Kasie PPKH Dinas Sosial Kab. Subang, Irvan Ferdiansah dan Pihak Pendamping PKH, Titin mengundang Perak dan FMP Jabar untuk meluruskan permasalahan tersebut di Kantor Kelurahan Dangdeur, Jum’at (30/08/2024).

Pertemuan ini dihadiri Lurah Dangdeur, Irfan Imamul Haqiqi, Kasie Kesos Kelurahan Dangdeur, Deni, Kasie PPKH Kab. Subang, Irvan Ferdiansah, Anggota FMP Jabar Apriatna dan tiga orang pendamping PKH Kelurahan Dangdeur.

Seperti yang disampaikan Pihak Bank BRI bahwa diduga pengambilan ATM dan buku tabungan Mak Rusmah pada tahun 2021 itu di kolektifkan ke petugas kelurahan dan didampingi Petugas pendamping PKH itu salah, yang benar mendampingi itu Petugas TKSK.

Baca Juga : Miris! Dana PKH Milik Mak Rusmah Diduga Digelapkan Oknum Petugas Dinsos Subang

Titin selaku Pendamping PKH menyanggah, merasa nama baiknya tercemar meskipun tidak disebutkan nama, karena pada tahun 2014 sampai 2024 itu kebetulan bagian pendamping wilayahnya Mak Rusmah, seperti halnya disampaikan kepada Perak, “Bahwa ketika tahun 2021 itu program Pendistribusian ATM dan buku tabungan itu bukan bantuan PKH, tapi bantuan BPNT, yang di mana itu saya tidak dilibatkan, karena beda Job, waktu itu saya monitor, saya tahu bahwa yang mendistribusikan ATM 2021, yaitu pendistrbusian ATM KKS BPNT PPKM, kemudian Mak Rusmah posisinya naik menjadi KPM PKH, karena usia sudah 70 tahun masuk ke kriteria penerima PKH. Itupun otomatis masuk ke rekening yang sama, petugasnya pun bukan dari pendamping PKH, tapi Pendamping TKSK dan petugas Kelurahan Dangdeur. Kemudian masyarakat juga harus tahu ketika pendistribusian ATM PKH itu, harus ada penerima manfaat tidak bisa dikolektifkan seperti ATM BPNT Mak Rusmah, yang pada akhirnya tidak sampai ke Mak Rusmah sebagai penerima manfaat, kemudian usut tuntas kasus ini, panggil petugas TKSK 2021 dan oknum petugas Kelurahan Dangdeur,” tuturnya.

Sementara, Anggota FMP Jabar, Apriatna mengungkapkan, “Sangat berterima kasih kepada Bu Titin selaku Pendamping PKH sangat membantu informasi penulusuran Kasus ini, saya juga meminta maaf ketika mengeluarkan statement Oknum Dugaan penggelapan Dana PKH diduga Pendamping PKH karena saya tahu informasi ini dari petugas Bank BRI, bahkan tidak menyebutkan ada Petugas TKSK, saya berharap pihak bank segera memberikan berkas register pengambilan ATM dan buku tabungan Mak Rusmah pada tahun 2021, di situ jelas pasti ada tanda tangan dan kartu identitas si pengambil,” ungkapnya.

Baca Juga : Proyek Dari Diskanla Indramayu Diduga Dikorupsi, FMP Jabar Minta APH Turun Tangan

Kemudian Deni sebagai Kasi Kesos di Kelurahan Dangdeur pun sempat mengeluarkan kekecewaan, bahwa ketika keluar kartu KPM tidak pernah melalui baik itu lurah maupun Kasi Sosial yang jelas tupoksinya sehingga ketika ada masalah seperti ini saya kurang memahaminya,” ujarnya. (Jat-s)

source