PERAKNEW.com – Narapidana (Napi) Kasus Narkoba bernama Agung Purnama Rosadi (32) titipan Pengadilan Negeri Subang mendadak meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, pada Jum’at pagi (4/4/2025).
Kejadian tersebut membuat pihak keluarga merasa aneh, karena sehari sebelumnya, saat dibesuk di Lapas Subang itu, kondisi Almarhum nampak sehat, “Sehari sebelumnya, saya dan keluarga menjenguk almarhum. Dia sehat, tidak mengeluh sakit, hanya bilang gatal-gatal dan minta dikirimi obat,” ujar Aditya Pratama, adik Almarhum.
Adapun informasi tersebut didapatnya dari tetangganya yang bekerja di Lapas Subang, bahwa almarhum kakanya itu dilarikan ke RSUD Ciereng Subang, “Dapat kabar dari pagi, katanya masuk rumah sakit tidak sadarkan diri. Kata IGD RSUD Ciereng Subang, pasien datang ke rumah sakit dalam keadaan meninggal,” ungkap Aditya.
Baca Juga : Polres Subang Kembali Amankan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Pungli Di PT SPS Kadawung
Masih diungkapkan adik almarhum, bahwa almarhum kakanya itu ditemukan tidak sadarkan diri di dalam Sel Lapas Subang, pada Subuh/ pagi, kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng, kemudian sesampai di rumah sakit, saudara Agung dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Hanya kuku-kuku korban yang membiru, “Kalau keterangan dari kedokteran tadi almarhum tidak ada tanda-tanda mencurigakan, cuma ada bekas biru di ujung kukunya,” jelas Aditya.
Menyikapi hal itu, Kepala Lapas Subang, Gatot Harisaputro menyatakan, bahwa terkait kejadian ini telah dilakukan penyelidikan internal. Pihak lapas juga memeriksa rekaman CCTV dan tidak menemukan indikasi kekerasan maupun kejadian mencurigakan, “Dari hasil visum juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami sudah mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengawasan,” ujar Gatot.
Baca Juga : Siaga Kelistrikan Idul Fitri, PLN Gelar Apel Pasukan di Garut Utara
Atas kejadian ini, pihak keluarga almarhum menolak dilakukan otopsi, sehingga kasus kematian anggota keluarganya itu dinyatakan ditutup. (Saprol/Red)
source