Selain Galangan Kapal, Pabrik Kayu Milik Al-Zaytun Turut Disegel Bupati Indramayu

Photo of author

PERAKNEW.com – Setelah Galangan Kapalnya, kini Pabrik Kayu milik Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Al-Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat yang juga diduga ilegal ini turut Disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Sementara untuk Galangan Kapal sudah disegel sejak tanggal 15 Oktober 2022 lalu dan Penyegelan tersebut masih berlaku hingga kini.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku, bahwa Pemkab Indramayu sempat kecolongan dengan aktivitas tempat Penggergajian Kayu atau Pabrik Kayu milik Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Baca Juga : Yayasan Amanah Lintang Kerja Bareng UIN Gunung Djati Bandung Gelar Peduli Rutilahu

Meski Galangan Kapal disampingnya telah disegel dan ditutup, ternyata ada pekerja yang masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu, “Sempat kita, ibarat kata, kecolonganlah, seperti itu. Kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping,” ungkap Bupati di Pendopo Indramayu, Senin (24/7/2023) malam.

Untuk pengawasan aktivitas di aset milik Al-Zaytun yang sebelumnya disegel itu, Bupati mengatakan, Pemkab Indramayu melibatkan aparat kecamatan.

Bupati Indramayu mengaku pihaknya belum lama ini mengetahui ada tempat penggergajian kayu milik Al-Zaytun, yang lokasinya bersebelahan dengan Galangan Kapal. Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, ternyata izinnya tak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Nina, tempat penggergajian kayu tersebut, izinnya merupakan usaha mikro, dengan modal di bawah Rp 50 juta, “Jadi, akhirnya kita tutup karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bupati.

Baca Juga : Diduga PPDB SMAN 2 Subang Sarat Kecurangan dan Pungli

Nina Aguatina mengaku tidak mengetahui pasti peruntukan kayu di tempat penggergajian milik Al-Zaytun itu. Namun, diduga kayu itu untuk kepentingan pembuatan kapal, “Ya mungkin untuk kapal yang ada di sebelahnya, kita tidak tahu, karena tertutup. Tahu-tahu di situ ada penggergajian kayu, tapi perizinannya mikro, ternyata untuk bikin kapal. Pas lihat galangan kapal, sudah terjadi kapal besar seperti itu kan,” Ucap Bupati Indramayu. (Sono)

source