PERAKNEW.com – Bulan sadar pajak yang telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 lalu di Kabupaten Garut telah berlalu, dengan maksud dan tujuan program tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli Daerah.
Namun melihat fakta dan kenyataan dilapangan masih banyak kendaraan operasional baik kendaraan operasional Dinas, maupun kendaraan operasional Desa yang belum memenuhi dalam kewajiban membayar pajak.
Seperti halnya dengan kendaraan plat merah Toyota Hilux merupakan kendaraan operasional Dinas perpustakaan dan arsip Kabupaten Garut, yang berplat Nomor Polisi B 9702 PQV dan Nomor Polisi B 9917 PQV, tampak pada plat nomor masa berlaku STNK plat nomor kendaraan hingga bulan 12-2021 dan 01-2023.
Kendaraan tersebut terpantau pimpinan redaksi Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut di pinggir jalan Karangpawitan tepatnya di dekat sekolah Dasar Negeri Situgede yang kebetulan sekolah tersebut tepat berada dekat dengan Desa Situgede Kecamatan Karangpawitan Selasa 20/8/2024 sekira pukul 10.27 WIB.
Baca Juga : Surat Terbuka Untuk Kapolres Indramayu, Dimohon Segera Proses Hukum Oknum Pengacara & Oknum Lebe
Hal ini menunjukkan bahwa program bulan sadar pajak yang digagas oleh pemerintah daerah kabupaten Garut, terkesan hanya seremonial belaka, jangankan masyarakat umum, sekelas level Dinas pun masih belum sadar dan tidak taat dalam membayar pajak kendaraan operasionalnya. (Herna)
source