Polisi Tidak Segel 3 Tambang Di Subang

Photo of author

PERAKNEW.com – Pasca viralnya berita Razia 3 tambang di Subang yang diduga oleh Anggota Mabes POLRI, Tim Perak turun langsung untuk menggali informasi tentang razia yang diduga dilakukan Anggota Mabes Polri tersebut pada Hari Rabu, 19 Juni 2024.

Saat Tim Perak Tiba di Lokasi Galian tambang batu di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang terpantau 3 lokasi yang dirazia tersebut tidak dipasang police line atau disegel.

Berdasarkan keterangan beberapa pengelola tambang batu yang lokasinya berdekatan dengan 3 tiktik lokasi yang dirazia tersebut, salah satunya adalah Agus membenarkan adanya razia yang dilakukan dari Mabes Polri terhadap 2 lokasi milik sodara Bule dan 1 lokasi milik sodara Roni karena tidak berijin.

Bahkan menurut agus, beberapa alat berat excavator, alat pemecah batu dan puluhan dump truck turut diamankan berserta pemiliknya.

Menanggapi pertanyaan mengapa tambang yang dikelola Agus seluas 30 Hektar tidak turut dirazia, Agus menjelaskan bahwa tambang batu yang dikelolanya sudah berizin. termasuk milik sodara Budi.

Baca Juga : Bappelitbangda Kota Cimahi Dinilai Tidak Becus Kerja

Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, Alat berat jenis Excavator beserta Dump Truck yang merupakan Barang Bukti sitaan Bareskrim Mabes Polri pada Kasus Tambang Batu Ilegal di Subang tersebut dititipkan di Workshop Dinas PUPR Subang namun menghilang entah kemana.

Polisi Tidak Segel 3 Tambang Di Subang1

Hal itu terbukti berdasarkan hasil pantauan Perak dan diperkuat pula oleh keterangan salah seorang pekerja Workshop Budi, di Workshop Dinas PUPR Subang pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2024, Budi membenarkan, bahwa ada Alat Berat Excavator beserta Dump Truck yang di police line di lokasi Workshop tempat dirinya bekerja itu, namun menurutnya, Excavator dan Dump Truck tersebut sudah ada yang mengambilnya pada 2 Minggu yang lalu.

Ketika ditanya diambil oleh siapa, Budi Menjawab tidak tahu, karena pihaknya hanya dititipi saja.

Seperti pemberitaan dikutip BOMENNEW sebelumnya, bahwa Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penggerebekan 3 Lokasi Tambang Batu yang diduga ilegal di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum lama ini.

Baca Juga : Komisi 3 DPR RI Diminta Turun Tangan dalam Kasus Mafia Tanah Patimban

Dalam penggerebekan itu Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 9 kendaraan Dump Truck dan 6 alat berat Excavator beserta 8 Truck Engkel, semua barang bukti yang diamankan tersebut dititipkan di Kantor Workshop Dinas PUPR Kabupaten Subang. (Tim)

source