Peresmian Bendungan Margatiga Oleh Jokowi Diwarnai Protes Warga Menuntut Ganti Rugi

Photo of author

PERAKNEW.com – Warga sekitar lokasi Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kecewa dan memprotes terkait Peresmian Bendungan yang dinilai masih bermasalah.

Warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lamtim, Junaedah Herawati mengatakan, pihaknya belum menerima ganti rugi tanah miliknya yang digunakan untuk Pembangunan Bendungan Margatiga ini.

Ia menambahkan, tanah miliknya yang sebelumnya ditanami Kayu Jati itu akan diganti rugi sekitar Rp 1 Miliar, “Punya saya sendiri pribadi belum dibayar. Tanahnya belum diganti rugi, tanamannya hilang, di pengadilan saya dinyatakan kalah, oke saya terima,” kata Junaedah saat ditemui, Senin (26/8/2024).

Dia menambahkan, “Tanahnya 2 hektare, resume pertama itu Rp 2 Miliar lebih, setelah dipotong tanam tumbuhan itu sekitar Rp 1 Miliar,” tambahnya.

Ia mengaku kecewa dengan carut marut pembangunan Bendungan Margatiga itu yang merugikan dirinya.

“Belum diterima, karena di Pengadilan, katanya menunggu panggilan lagi-panggilan lagi,” paparnya.

Baca Juga : Inilah Tanggapan Kasubbag Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Garut

“Sedangkan saya dapat surat dari Pengadilan itu besok, tanggal 27 Agustus 2024 dapat panggilan lagi. Belum menerima sepeser pun (ganti rugi), saya kecewa, karena tanah itu tanah untuk kehidupan keluarga saya,” sambungnya.

Ia berharap, uang ganti rugi tanah miliknya tersebut dapat segera dibayarkan dan diterima oleh dirinya, “Itu sawah saya itu, selama 5 tahun ini tidak menghasilkan apa-apa,” ucap dia.

“Mudah-mudahan punya saya cepat dicairkan, saya tidak menghalangi untuk peresmian, tapi saya mengharapkan hak saya diharapkan,” bebernya.

Menurut dia, selain dirinya ada warga-warga lain yang belum menerima ganti rugi lahan, “Selain saya ada banyak, ini hak mutlak atas nama saya pribadi dan Jarak tanah saya sekitat 1 kilometer dari tempat peresmian Bendungan Margatiga, Lampung Timur, ini,” terangnya.

Baca Juga : Galian C H. Ari di Purwajaya Sebabkan Laka Lantas

Terpisah, Warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur, Mita menuturkan hal serupa.

Ia mengaku belum menerima uang ganti rugi lahan sepeser pun dari Pemerintah, “Kok udah diresmikan, tapi pembayaran pembebasannya belum selesai. Pembayaran lahan pribadi punya saya. Lahan saya luasnya kurang lebih 3200 m persegi. Kita sudah rapat-rapat saja, nominalnya sudah keluar tapi belum dibayarkan,” paparnya.

Ia mengaku, pihaknya hanya menerima ganti rugi sekitar Rp 260 Juta untuk lahan saja, “Resume pertama nominalnya Rp 700 Juta, resume kedua Rp 260 Juta. Yang hilang Rp 500 jutaan lah. Jadi ganti rugi tanam tumbuhnya dihilangkan,” terangnya.

Masih menurut dia, “Nah, tapi yang pertama dapet ganti rugi itu diganti semua, sampe tanam tumbuh, cuma rumput aja yang ga diganti. Kecewa aja kok nggak sama, kok dibeda-bedain,” ketusnya.

Baca Juga : Tak Ada Tanggapan Dari Pemerintah, Para Petani Geruduk Kantor Pemcam Sukasari

Ia berharap ganti rugi lahan miliknya dapat segera dibayarkan, “Harapannya segera lah diganti, karena ini kan sudah diresmikan tapi belum juga diganti,” pungkasnya. (Wanda)

source