Pengumuman Hasil Monev TORA 2021 Diulur-Ulur, Ada Apa Dengan Kakan BPN Subang?

Photo of author

PERAKNEW.com – Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Subang, Andi Kadandio Alepuddin A.Ptnh.,M.Si., menjanjikan pada akhir Bulan Juni 2023 akan menyampaikan hasil Cek lapangan atau Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) tahun 2021 di Cirewang Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon dan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat yang dilakukannya pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Ketika Redaksi Media Perak melakukan Permohonan secara tertulis kepada Kakan ATR BPN Subang tersebut, tertanggal 03 Juli 2023 untuk Wawancara Khusus pada Rabu 05 Juli 2023 di Kantor ATR/BPN Subang, bahwa sebelumnya sesuai dengan hasil wawancara pada tanggal 07 Juni 2023 lalu, Kepala Kantor ATR/BPN Subang ini menjanjikan akan menyampaikan hasil Cek Lapangan dan Evaluasi Program Tora 2021 yang telah dilaksanakannya itu pada akhir bulan Juni.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kakan ATR BPN Subang belum kunjung bersedia diwawancarai Perak, bahkan malah terkesan mengulur-ulur waktu untuk mengumumkan hasil Monevnya itu, dengan alasan selalu sibuk rapat dan dinas luar kota.

Baca Juga : Kasus Korupsi BTS 8 Triliun, TPDI Sebut Ada Pelaku Besar Dilindungi?

Demikian disampaikan Pemimpin Redaksi (Pemred) Perak, Abah Betmen, “Kita sudah mengirimkan surat untuk bisa ketemu langsung dengan Kakan BPN Subang ini terkait janji pengumuman hasil evaluasi cek lapangan TORA 2021 yang dilakukan oleh tim PPL (Panitia Pertimbangan Landreform) itu dan dijanjikan di minggu kedua, minggu sekarang berarti. Itu pun tadi saya konfirmasi ke pihak BPN, bahwa kebetulan BPN minggu sekarang itu sibuk, kepala kantornya sedang banyak rapat, termasuk juga rapat dengan KPK,” ungkap Abah Betmen di kantornya, di Jalan Palabuan, Blok Cisugih, Kelurahan Sukamelang, Kec./Kab. Subang, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Atas hal ini, Pemred Perak menyatakan, “Saya juga tidak tahu itu ada apa, yang jelas mungkin saja ada kaitan dengan hal-hal yang terkait dengan mafia tanah, kenapa? Karena kemarin juga waktu cek evaluasi juga itu kan perintah langsung dari pusat untuk melakukan evaluasi, artinya ada peran serta kita juga disana, jadi sampai hari ini kita belum dapat hasilnya, bahwa cek lapangan TORA 2021 ini hasilnya seperti apa?” tuturnya bertanya-tanya.

Lanjutnya, “Adapun kemarin statment Bupati Subang di media, bahwa seluas 200 bidang TORA 2021 terkena abrasi, yang jelas sudah dibantahnya, karena ketika didesak, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan, bahwa itu kena abrasi atau tidak, yang berhak menentukan abrasi tidaknya adalah dinas kelautan, nah saya juga tidak tahu alasan BPN itu apa? Sampai hari ini belum bersedia untuk memberikan pernyataan terkait dengan hasil yang sesuai sudah dijanjikan pada akhir Juni itu, sudah clear sebenarnya, tapi sampai hari ini juga belum ada jawaban yang jelas terkait dengan hasil evaluasi dan cek lapangan TORA 2021,” ujarnya memaparkan.

Baca Juga : Kasus Mafia Tanah Patimban Jadi Skala Prioritas Kejagung

Walau demikian, Abah Betmen menegaskan, “Untuk sementara ini akan kita ikuti, artinya kita akan tetap koordinasi persuasif dulu, kapan kesiapan mereka, kita akan mempertanyakan terus, nah kalau misalkan terus mengulur-ulur waktunya, jangan salahkan kita kalau ada gerakan-gerakan lain terkait dengan hasil ini. Intinya kalau selalu mengulur-ngulur waktu, ada apa kan, begitu? Jangan-jangan sedang cari cara untuk bagaimana caranya supaya untuk penyelamatan,” tegasnya.

Seperti telah diketahui bahwa, Kakan ATR BPN Subang, Andi Kadandio Alepuddin A.Ptnh.,M.Si., bersama Bupati Subang, H Ruhimat beserta para kepala dinas terkait dikhawal juga oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni beserta anggotanya melakukan Monev langsung cek lapangan program TORA tahun 2021 ini.

Ironisnya, Kakan ATR/BPN Subang dan Bupati Subang sebagai Ketua PPLnya sempat kebingungan untuk melakukan kroscek ke lokasi, meskipun Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Subang, Hengky Sipayung selaku Ketua Tim Program TORA 2021 pada Internal BPN ikut dalam rombongan itu juga tidak menguasai titik lokasinya.

Sehingga harus dituntun oleh Abah Betmen untuk bisa tiba di lokasi titik koordinat obyek TORA tersebut, yang faktanya adalah hamparan laut atau Teluk Cidaon Pantai Cirewang alias bukan tanah timbul.

Baca Juga : Bupati Subang Bantah 200 Bidang Program TORA Kena Abrasi

Atas kejadian aneh itu, diindikasikan bahwa mereka tidak pernah melakukan pengukuran pada obyek program Tora 2021 yang saat ini sudah muncul sertifikat yang diterbitkan oleh pihaknya sendiri. (Hendra/Galang)

source