Pemerintah Desa Padaasih Gelar Kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes

Photo of author

PERAKNEW.com – Pemerintah Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi Gelar Kegiatan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2025 dan penyusunan RPJMDes tahun 2023-2031 bertempat diaula Desa Padaasih Jumat (12/07/2024).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota ketua LPMD, Pendamping Desa, para kepala Dusun, Ketua RW dan RT tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para kader se-Desa Padaasih.

Saat diwawancarai awak media di sela-sela acara Kepala Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi, Erik Ahmad di ruang memaparkan, “bahwa wilayah Desa Padaasih terbagi Kepada 3 Dusun 9 RW 30 RT kegiatan hari ini merupakan kegiatan musyawarah Desa,” ucapnya.

Baca Juga : Babinsa Margahayu Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam Di Mesjid Al Jihan

Lanjut Kades dalam musyawarah Desa, “hari ini ada dua kegiatan yang pertama merupakan kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa untuk tahun Anggaran 2025 dan penyusunan perubahan RPJMDes tahun 2023-2031 sekaligus menyampaikan terkait adanya penambahan masa jabatan kepala Desa selama dua tahun kepada warga masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa otomatis akan merubah terhadap Rencana Pembangunan Desa dan ada penambahan program skala prioritas dalam rencana kerja, untuk Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi dalam perubahan RPJMDes, ada beberapa poin yang menjadi skala prioritas, yaitu pembangunan Infrastruktur dan peningkatan Ekonomi masyarakat.

Untuk kedepannya di setiap RW akan terbentuk kelompok-kelompok masyarakat, seperti Kelompok Tani, Kelompok Tani Ikan, Kelompok Ternak, Kelompok Kesenian dan olahraga dengan kelompok tersebut akan mampu memajukan dan mengakomodir masyarakat sesuai dengan keahliannya jadi mereka akan dan harus mampu mengembangkan potensi daerahnya sendiri.

Baca Juga : Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Kepada KUMP di Garut

Selain itu juga pihaknya akan lebih Fokus dalam pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai induk dari kelompok masyarakat tersebut, “harapannya semoga dengan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa, kami dan seluruh elemen masyarakat mampu memajukan lingkungan Desa ke arah yang lebih maju, apalah artinya Pemerintah Desa jika tidak ada sinergitas dan dukungan warga masyarakat, jadi yu kita bersama-sama bekerja dalam kegiatan apapun,” pungkasnya. (Herna)

source