PERAKNEW.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Karyamukti Kecamatan Banyuresmi gelar kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Selasa 30-7-2024.
Hadir dalam kegiatan Camat Kecamatan Banyuresmi Kapolsek dan Danramil 1110 Banyuresmi serta Kasi Pemdes Kecamatan Banyuresmi, hadir Pula Kepala Desa Karyamukti, Ketua BPD, Ketua LPM pendamping Desa para ketua RW dan ketua RW se-Desa Karyamukti.
Dalam sambutannya Camat Kecamatan Banyuresmi menyampaikan “bahwa kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan amanat undang-undang, karena ada tiga point yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah Desa setiap tahunnya yaitu ada Dokumen RJMDes, RKPDes, APBDes, karena ada riveu Undang-undang Desa No 6 Tahun 2016 tentang penambahan masa jabatan kepala Desa jadi ada perubahan RPJMDes, menjadi 8 tahun, sudah pasti ada perubahan RKPDes dan APBDes juga,” ujarnya.
Lanjut Camat, “jadi setelah kegiatan hari ini Kepala Desa dan Jajaran BPD serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda menyiapkan tim perumusan Penyusunan rencana perubahan RPJMDes, untuk 8 tahun ke depan, RKPDes dan APBDes setiap tahunnya,” pungkasnya.
Baca Juga : Apel Besar Kesiapan Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Subang Beri Imbauan Tegas Kepada ASN
Selanjutnya Kepala Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi Enjah dalam sambutannya, “pertama-tama saya ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan segala-galanya buat kita semua, terimakasih juga kepada jajaran BPD, LPMD Pendamping Desa Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh warga masyarakat Desa Karyamukti karena atas kepercayaannya,” ucapnya.
Lnjutnya, “tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil 1110 Banyuresmi yang telah hadir dalam kegiatan hari ini yaitu kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa Karyamukti Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan RPJMDes 2024-2029. Insyaallah dengan direalisasikan dan disahkannya undang-undang Desa terkait adanya penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun ini merupakan hasil perjuangan kami para kepala Desa Seluruh Indonesia, semoga dengan adanya perubahan Masa jabatan kepala Desa, kami setiap Desa harus mampu menjadikan wilayah Desa masing-masing menjadi Desa yang maju dalam berbagai bidang, tujuannya yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Warnai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Dengan Semangat Net Zero Emission Indonesia di 2060, PLN UP3 Garut Kenalkan Gaya Hidup Baru Melalui Program Green Lifestyle
“Setelah kegiatan hari ini saya dan LKD Desa serta tim perumus akan melakukan pekerjaan secara maraton untuk secepatnya mengesahkan RPJMDes, RKPDes dan APBDes Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, mari kita bersama-sama bekerja dan bekerja-sama yang baik dan solid untuk membangun Desa Karyamukti kedepannya,” pungkasnya. (Herna)
source